KOTA DEPOK. FOKUSPRIANGAN.ID – Polsek Sawangan bersama dokter Puskesmas Sawangan melaksanakan vaksinasi Covid-19, adapun dengan sasaran vaksinasi tersebut dengan sasaran dari umur 12 tahun ke atas. Rabu (08/09/21).
Menurut Bripka Sopian Hadi anggota Polsek Sawangan, mengatakan, kegiatan vaksinasi ini di ikuti oleh warga Sawangan dengan sasaran dari umur 12 tahun ke atas.”Ia juga mengatakan yang mengikuti kegiatan vaksinasi ini harus menyertakan persyaratan seperti potokopy KTP dan Kartu Keluarga saja,”ucapnya.
Lanjut Sopian, bagi warga yang dari luar Kecamatan Sawangan pun bisa mengikuti vaksinasi ini tanpa ada syarat, sama seperti warga di sini dengan menyertakan potokopy Ktp dan KK, dan bagi warga yang belum di vaksinasi bisa datang langsung datang ke Polsek Sawangan
persaratan untuk anak 12 thn menyertakan foko copi Kk,sedangkan dewasa hanya foto copi Ktp saja,dari luar wilayah sawanganpun dapat d vaksin disini,tanpa ada surat”yg seperti persaratan yg d lakukan kecamatan,bagi warga masyarakat yg belum mendapatkan vaksinasi bsa datang ke polsek sawangan dari mulai pukul 08-11 Wib siang,”katanya.
Bripka Sopian Hadi, menambahkan, untuk warga tidak perlu takut untuk d vaksin karna keamanan vaksin nya terjamin dan aman,”pungkasnya. (Arip)
Editor: Siska