SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Perkembangan Bank Sampah di Kabupaten Sukabumi meningkat cukup signifikan. Hal itu berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.
Data tersebut menyebutkan, tahun 2020 lalu Bank Sampah di Kabupaten Sukabumi berjumlah 54 unit. Namun tahun 2021 ini, jumlah Bank Sampah dan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R) bertambah menjadi 72 unit hingga bulan Agustus. “Peningkatan atau penambahannya di angka 40,74 persen,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Denis Eriska, Rabu (1/9/21).
Penambahan Bank Sampah berdampak pada semakin tingginya pengelolaan sampah. Sejauh ini, angka pengelolaan sampah mencapai 75,46 ton per bulan atau 905,52 ton per tahun. “Kami masih terus berupaya meningkatkan angka pengelolaan sampah. Sehingga target Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah) Kabupaten Sukabumi untuk pengurangan sampah sebesar 30 persen. Serta penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025 mendatang,” terangnya.
Denis menjelaskan, pembangunan Bank Sampah merupakan salah satu program DLH Kabupaten Sukabumi untuk membina kesadaran kolektif masyarakat dalam memilah, mendaur ulang, dan memanfaatkan sampah.
Beberapa manfaat Bank Sampah dan TPS 3R untuk lingkungan, menurut Denis, di antaranya adalah Mengurangi penumpukan sampah secara efektif di lingkungan; Mencegah pencemaran lingkungan akibat sampah yang tidak bisa diurai; Berfungsi sebagai sosial ekonomi masyarakat karena memberikan peluang pekerjaan serta memberikan penghasilan tambahan, “Dari pengelolaan 72 Bank Sampah dan TPS 3R di Kabupaten Sukabumi baik itu sampah organik maupun anorganik, telah menghasilkan perputaran uang sebesar 244.332.000 rupiah per bulan yang diharapkan dapat terdistribusi kepada anggotanya. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan,” beber Denis.
Selain itu, manfaat lainnya Bank Sampah dan TPS 3R lainnya, yakni Menambah umur pakai tempat pembuangan akhir sampah. Hal itu akibat dari banyaknya sampah yang dikelola, sehingga mengurangi volume sampah yang harus diangkut.
“Cakupan pelayanan Bank Sampah dan TPS 3R juga sudah semakin meluas. Tahun lalu baru meliputi 36 desa dan 27 kecamatan. Sekarang sudah tumbuh menjadi 50 desa dan 31 kecamatan,” ungkapnya.
Pertumbuhan Bank Sampah dan TPS 3R, kata Denis, disinergikan dengan program pengelolaan sampah melalui Sukabumi Bersih, Tertib, dan Asri (Bestari).“Kami berharap, sinergi ini dapat menunjang terwujudnya visi Kabupaten Sukabumi, ‘Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius, Maju dan Inovatif menuju Masyarakat Sejahtera Lahir dan Batin’,” tandasnya. ( Rusdi )