KAB TASIK. FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Desa Manggungjaya Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, melaksanakan program peningkatan kapasitas bagi Lembaga Desa dan Perangkat Desa, bertempat di ruang rapat Desa Manggungjaya, Kamis (26/8/21).
Dalam kesempatan tersebut menghadirkan sebagai narasumber dari Kabag Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Tasikmalaya Zaenal Furqon.
Kepala Desa Manggungjaya Endang Sofyan mengungkapkan, program peningkatan kapasitas bagi Lembaga Desa dan Perangkat Desa, bagian dari visi misi kepala desa, yang mana intinya kita kembali kepada tugas pokok dan fungsi staf, baik perangkat maupun kelembagaan.
“Memang di rasakan terutama dalam situasi pandemi covid 19, dimana kita secara setarata desa sudah termasuk desa mandiri. Otomatis akan menuntut kepada kinerja perangkat agar supaya lebih punya kapasitas dan kualitas sesuai dengan level tersebut,”ujar Endang Sofyan kapada fokuspriangan di kantor.
Endang mengatakan, Alhamdulillah kami mendapat apresiasi yang cukup baik dari kabag Pemdes Kabupaten Tasikmalaya, karena memang ini di rasakan terutama oleh pemerintah kabupaten karena keterbatasan dana sampai saat ini. kalau tidak di laksanakan oleh pemerintah desa.
“Pelaksanaan pembinaan selama satu hari, di bagi menjadi tiga gelombang yaitu, pertama BPD, kedua LPM ,PKK, Karangtaruna, MUI, Gapoktan, dan ketiga perangkat desa,”ucap Endang.
Ia berharap, otomatis sesuai dengan niat awal kita dalam pemerintahan atau birokrasi itu sebuah tantangan. Dalam hal ini khusus nya kita tatanan dalam mengatur bagaimana komunikasi serta koordinasi sesuai dengan peran dan fungsi nya ,supaya birokrasi mekanisme pemerintahan ini benar benar berjalan sesuai tupoksi nya. jadi tidak ada lagi istilah over lef, tidak ada lagi istilah saling mengandalkan, tapi kita bergerak, bekerja dan berkinerja dengan peran dan fungsinya, sehingga kita sama-sama maju, sama-sama punya kapasitas, sama-sama dalam kerja dan kinerja nya berkualitas,”kata nya.
Sementara ditempat sama Kabag Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Tasikmalaya Zaenal Furqon mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pencerahan untuk mengingatkan terhadap tugas fungsi bagaimana kepala desa ini bersinergis dengan lembaga lembaga yang ada.
“Jadi tidak terjadi clash-clash yang kebanyakan BPD dan kepala desa. makanya kepala desa ingin lebih bersinergi dilakukan lah kebijakan untuk melaksanakan pencerahan yang di dalamnya ada sifatnya pembinaan, tapi kebanyakan delapan puluh persen pencerahan,”kata Zaenal Furqon.
Lanjut Furqon, menyempurnakan sistem sinergitas antara pimpinan pemerintah desa dengan lembaga lain, yang nanti akan bersama sama dalam pemerintahan. Agar tugas fungsi supaya tidak over lef dengan tugas fungsi khusus kepala desa,,karena beranggapan kepala desa dengan BPD itu sama sama dilantik oleh Bupati tapi tidak seperti itu.
“Ada jalur-jalur hak dan kewajiban BPD mana hak dan kewajiban para kepala desa. Seperti dalam menetapkan APBDes itu semua kebijakan. APBDes itu bersatu hasil dari aspirasi dalam kebijakan. Ke bijakan kepala Desa disatukan ke bijakan BPD,”tuturnya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, sebut Furqon, bersinergis adalah kunci pokok dalam keberhasilan pembangunan, jadi ketika bersinergi lebih baik maka pembangunan akan lebih cepat. Kemudian kebijakan-kebijakan berdasarkan aspirasi banyak hal yang menjadi positif ketika senergitas berjalan dengan baik “, tandasnya. (Anton)