Kabupaten Sukabumi Berstatus Level 4 Kadinkes Sebut Ada Human Eror Dalam Pencatatan Pelaporan

FOKUS SUKABUMI Pemerintahan

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Kesalahannya bukan kesalahan pada situasi dan kondisi di lapangan. Tapi pada situasi sistem pencatatan pelaporan yang kurang. Padahal sebenarnya itu kalau dilihat dari hasil evaluasi kemarin, sudah memasuki ke Level 2″

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. Berdasarkan data yang ada, Kabupaten Sukabumi naik satu level, dari semula Level 3 menjadi Level 4.

Namun menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid, kenaikan tersebut merupakan sebuah kesalahan yang diakibatkan human error dalam pencatatan pelaporan.“Kesalahannya bukan kesalahan pada situasi dan kondisi di lapangan. Tapi pada situasi sistem pencatatan pelaporan yang kurang. Padahal sebenarnya itu kalau dilihat dari hasil evaluasi kemarin, sudah memasuki ke Level 2. Tapi ternyata keputusannya dari pusat, kita patuh aja,” terang Harun kepada wartawan di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Selasa (24/8/21).

Harun menjelaskan, telah ada upaya dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Hasilnya dapat dilihat dari keterisian tempat tidur di rumah sakit serta angka kematian yang menurun. “Angka kesembuhan juga bagus. Tapi itu ada human error dalam pemasukan data,” katanya.

Harun menegaskan, pihaknya tidak bisa berupaya banyak terkait human error tersebut, serta tidak melakukan protes terkait Kabupaten Sukabumi masuk Level 4 di tengah angka kasus positif yang menurun. “Nanti kewenangan regulasi yang kedua ada di pimpinan daerah, dalam hal ini ketua Satgas,”tandasnya. ( Rusdi )