KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Zakat merupakan salah satu kewajiban yang di syariatkan Allah kepada umat Islam, sebagai salah satu perbuatan ibadah maliah yaitu ibadah melalui harta kekayaan, Allah SWT mewajibkan zakat kepada individu yang mampu dengan tujuan mengetahui seberapa besar cinta hamba kepada pencipta-Nya dari pada dengan hartanya, ini di katakan Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan pelantikan, santunan dan pelatihan Lembaga Amil Zakat Infaq, Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kota Tasikmalaya yang di gelar di aula gedung STAINU, Kamis (19/8/21)
Saya mengapresiasi kepada PC NU Kota Tasikmalaya dan seluruh pihak terkait yang telah melaksanakan acara ini, semoga dengan diadakannya kegiatan ini dapat menjadi penyemangat khususnya bagi kita untuk terus memberikan kontribusi bagi kemaslahatan umat
Sebagaimana kita ketahui bersama, potensi zakat di Kota Tasikmalaya belum tergali optimal. Potensi besar zakat ini menjadi pekerjaan rumah Pemerintah bersama stake holder terkait. Dana zakat merupakan salah satu solusi tercepat dalam menangani kemiskinan yang ada di Kota Tasikmalaya.
Berkenaan dengan agenda pelantikan Lazisnu Kota Tasikmalaya saya berharap kepada para pengurus agar profesional, amanah dan penuh tanggung jawab sehingga apa yang menjadi tugas pokok serta fungsi dapat berjalan dengan baik dengan komitmen yang kuat dalam memajukan organisasi ke arah yang lebih baik dan untuk mengembangkan potensi zakat Kota Tasikmalaya ke depannya, sehingga zakat di Kota Tasikmalaya dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Kota Tasikmalaya secara keseluruhan,” pungkasnya. (H.Amir)