Ditengah Situasi Level 3, Puluhan Roda PKL di Cihideung Kota Tasikmalaya di Angkut

Fokus Kota Tasik Sosial

KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Dalam rangka rangkaian untuk penataan Kota Tasikmalaya untuk Jalan Cihideung dan Jalan Hazet, oleh karenanya pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas Indag Kota Tasikmalaya melaksanakan pembongkaran dan pengangkutan gerobak milik para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Cihideung, Rabu malam (18/8/21).

Dalam keterangannya Kepala Dinas Industri Perdagangan (Indag), Koperasi dan UMKM Kota Tasikmalaya H Firmansyah menjelaskan bahwa pengangkutan puluhan gerobak milik para PKL ini menggunakan truk sampah dan dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada di wilayah Indihiamg.

Ke depannya, pada tahun 2022 mendatang, Jalan Cihideung ini akan kita tata dengan penambahan badan trotoar 5 meter kanan dan 5 meter kiri. Nantinya yang 2.5 meter untuk pejalan kaki yang 2.5 meter lagi untuk para pedagang.

Regulasi sekarang Peraturan Wali Kota no 60 tahun 2015 banyak yang disalah gunakan, terjadi pelanggaran pada Peraturan Wali Kota tersebut.

Seharusnya mereka berjualan dari jam 9 sampai dengan jam 16.00 WIB.Ini malah mereka menetap dan bersifat permanen. Seharusnya gerobak tersebut yang diberikan sebagai pendistribusian bagi para pedagang utuh tidak ada penambahan apa-apa.

Namun saat ini seperti terlihat, para pedagang tersebut menambah gerobak tersebut dengan kaso, tenda dan sebagainya sehingga suasana menjadi kumuh dan tidak nyaman

Kami menginginkan pada tahun 2022 para pedagang itu bisa berjualan tapi nyaman, kita akan tata, perbaiki dan kita akan seragamkan semuanya, namun dengan ketentuan tidak boleh ada lagi penambahan pedagang. Sesuai data yang kita lakukan saat ini ada sebanyak 262, tidak boleh ada penambahan.

Kita tidak ingin membunuh para pengusaha kecil tidak ingin membunuh usaha mereka tapi kita ingin menata memberdayakan mereka dengan baik

Dalam hal pengangkutan gerobak di tengah level 3 ini disaat belanja sepi, dalam hal ini sebelumnya sudah melakukan pemberitahuan, teguran, pembinaan sosialisasi sampai kita ada pembicaraan khusus dengan para perwakilan PKL sampai teguran ketiga pun kita sudah lakukan, tapi kalau masih membandel, kita pun Pemerintah harus tegas.

“Berdasarkan hasil klarifikasi dan identifikasi yang sebelumnya telah kami lakukan dari 311 gerobak ada sebanyak 46 gerobak yang kita angkut dengan alasan perubahan kepemilikan, gerobak diperjual belikan tidak di urus dan lain sebagainya,” tandasnya. (H.Amir)