Sambut HUT RI Ke 76 Digelar Acara Ngaruwat Kamerdekaan di TPA Sampah Ciangir

Fokus Kota Tasik Sosial

KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Mengambil tempat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Ciangir Tamansari Kota Tasikmalaya Komunitas Cermin,Republik Aer dan Musisi Tasik Peduli mengadakan kegiatan yang diberi judul Ngaruwat Kamerdekaan, Minggu (15/8/21).

Ashmansyah Timutiah atau akrab disapa Acong dari Komunitas Cermin mengatakan kegiatan Ngaruwat Kamerdekaan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76.

Kami menggelar kegiatan ini tidak di tengah Kota Tasikmalaya, kita sengaja memilih lokasi tempat pembuangan akhir sampah ini.

Menurut kami, jangan mentang-mentang sudah merdeka, lalu dengan seenaknya membuang sampah sembarangan. Dengan digelarnya kegiatan disini dapat membuka mata kita bahwa sampah di Kota Tasikmalaya sudah sekian banyak. Sampai-sampai sampah di lokasi ini sudah terlihat overload. Kelebihan.

Makna sampah itu bermacam-macam. Ada dampah fikiran, sampah riil plastik, ada sampah agama, sampah politik, sampah ideologi atau sampah apapun, jadi ketika kita melakukan hoax itu juga sebuah sampah, sampah fikiran.

Sampah ini adalah akhir dari pada kondisi sosial masyarakat. Jadi kalau mau melihat kondisi sosial masyarakat disini lihatnya. Agama percuma kalau ternyata kita masih tidak memuliakan sampah, buang sampah sembarangan. Apalagi politik,sosial budaya, jadi itu yang kami lakukan.

“Untuk agenda kegiatan disini antara lain melukis bersama, makan nasi tumpeng di tengah-tengah tumpukan sampah ada orkesta musik barang perkakas, performance art, pembentangan bendera merah putih ukuran raksasa dan ada kegiatan pemberian santunan bagi masyarakat,” jelasnya

Sementara di tempat terpisah, pegiat lingkungan Komunitas Republik Aer Harniwan Obech menjelaskan inisiator dari kegiatan ini yaitu pegiat lingkungan komunitas Republik Aer (Harniwan Obech), Komunitas Cermin (Ashmansyah Timutiah) dan Komunitas Musisi Peduli Tasikmalaya ( R Atik Suwardi).

“Kemerdekaan adalah hak setiap mahluk. Hak kemerdekaan wajib pula dibarengi dengan memberikan kemerdekaan kepada yang lain, termasuk kepada lingkungan, kepada tanah, kepada air, kepada udara, binatang, tumbuh-tumbuhan, dll. Kemerdekaan diri tidak lantas bebas melakukan penjajahan, kesewenang-wenangan dan penindasan kepada yang lainnya, itu adalah sampah kemerdekaan. Kebebasan tak berbatas adalah sampah, bebas bicara apa saja, bebas bersikap apa saja, hoax, berbohong, fitnah, manipulasi, korupsi, adalah sampah, membuang sampah sembarangan adalah penjajahan, sampah plastik, sampah hati, maupun sampah pikiran yang dibuang seenaknya, bebas membuangnya adalah sampah kemerdekaan, untuk itu
mari kita Ngaruwat Kamerdekaan,” pungkasnya. (H.Amir)