SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Moment hari kemerdekaan Republik Indonesia di Cibadak Kabupaten Sukabumi dimanfaatkan oleh sejumlah pemuda dengan berjualan bendera merah putih. Namun sayang aksi itu dilakukan dengan pemaksaan, sehingga sejumlah pengguna jalan merasa terpaksa lantaran takut, sehingga tiga orang pemuda tersebut terpaksa diamankan di Polres Cibadak.
Aksi jual paksa bendera pada sejumlah pengendara di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepat di Jalan Raya Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/8/21). “Saya dapat laporan dari para pengendara bahwa ada sejumlah pemuda di Cibadak yang menjual bendera merah putih secara paksa dan akhirnya saya cek TKP,” kata Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri, (4/8/21).
Sapri mengatakan, modus ketiga terduga pelaku itu yakni dengan memberhentikan mobil yang lewat kemudian langsung memasang bendera ukuran kecil lalu meminta bayaran secara paksa dengan harga Rp 5.000. Karena merasa terpaksa dan takut, para pengemudi langsung membayar kepada terduga pelaku tersebut.
“Bendera yg dijual paksa oleh para terduga pelaku itu awalnya dibeli dari toko mainan seharga Rp. 1.150,- (seribu seratus lima puluh rupiah), atas tertangkap tangannya tersebut para pelaku diamankan ke kantor Polsek Cibadak guna dimintai keterangan secara intensif,” ujarnya. ( Rusdi )