Berujung Anarkis, Sebanyak 31 Orang di Amankan Aparat Kepolisian Saat Minta HRS di Bebaskan

Fokus Kab Tasik Sosial

KAB. TASIK. FOKUSPRIANGAN.ID – Menuntut pembebasan Habib Riziq Sihab di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa barat berlangsung ricuh, Senin (12/07/21). Sekelompok masa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat berusaha masuk kantor kejaksaan.

Selain berupaya merobohkan pagar gerbang kantor kejaksaan, masa juga melempari aparat kepolisiaan  gunakan batu. Tak hanya itu, masa juga merusak tiga buah kendaraan polisi yang diparkir diluar kantor kejaksaan. Seorang anggota polisi alami luka dibagian tangan akibat dipukul batu.

“Sekelompok masa ini datang ke kantor Kejaksaan dia sampaikain aspirasi tapi akhirnya diwarnai kericuhan sedikit.” Kata AKBP Rimsyahtono, Kapolres Tasikmalaya di Kantornya.

Setelah dipukul mundur kendaraan water canon, masa kocar-kacir dan beberapa orang yang melarikan diri diamankan di spbu dan rumah warga. Polisi mengamankan 31 orang masa yang berlaku anarkis. Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor kendaraan polisi yang rusak, video pengrusakan hingga batu.

“Kami amankan 31 orang mayoritas anak anak sekitar 18 orang. Mereka masih jalani pemeriksaan anggota.” Tambah Rimsyahtono.

Mereka mendatangi kejaksaan negeri Kabupaten Tasikmalaya terkait vonis  habib riziq sihab. Masa menuntut Habib Riziq Sihab dibebaskan dari segala bentuk dakwaan.

“Mereka datang ke Kejaksaan untuk sampaikan tuntutan pembebasan HRS. Tapi kan itu wewenang pengadilan bukan dikita.” Pungkasnya Muhammad syarif, Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya saat konfirmasi di kantornya.

Peristiwa pengrusakan kendaraan polisi ini disayangkan tokoh agama yang juga pendukung habib riziq sihab. Awal aksi, pihaknya meminta agar masa tidak merusak fasilitas.

“Saya sayangkan ada aksi pengrusakan fasilitas. 

Saya minta dari awal kalau mau turun jangan merusak dan polisi jangan mukuli anak anak. Saya gak ikut karena kurang sehat.” Ucap KH. Sopyan Anshori, Pemuka agama pendukung HRS.

Polisi akan mengusut tuntas kasus pengrusakan kendaraan dinas dan fasilitas negara. Polisi juga mendalami latar belakang pelaku unjuk rasa. (Red)