KAB,CIAMIS. FOKUSPRIANGAN.ID – Petugas gabungan dari unsur TNI/Polri dan Bpbd Lakukan monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah Mall dan restoran di wilayah Kabupaten Ciamis. Kamis (08/07/21).
Petugas gabungan yang di pimpin langsung oleh Polres Ciamis melalui kepala bagian perencanaan (Kabagren) Kompol Argono memantau kegiatan PPKM Darurat di tiga Kecamatan mulai dari kecamatan Pamarican, Banjarsari dan Banjaranyar.
Menurut keterangan kompol Argono, mengatakan,” Hal tersebut dilakukan untuk memastikan setiap aturan dan ketetapan dalam PPKM Darurat Jawa Bali benar benar di patuhi oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di tiga kecamatan tersebut. “Sebagaimana diketahui bahwa salah satu ketetapan dalam PPKM darurat peraturan mengenai toko dan minimarket dapat beroprasi hingga jam 8 malam,”ucapnya.
Selain itu tempat makan atau restoran hanya menerima pengantaran saja dengan tidak di makan ditempat.”ujarnya.
Lanjut Argono tadi kita sudah melakukan monitor ke sejumlah warung pasar dan mall yang ada di wilayah tersebut. “Dan Allhamdulilah tingkat kesadaran masyarakat pada umumnya cukup baik meski tetap buka melayani konsumen, tapi mereka tidak melayanai makan di tempat,”jelasnya.
Sementara Camat Banjarsari Dedi Iwa Saputra menambahkan dari hasil monitor tim kami di Kecamaan Banjarsari tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan PPKM Darurat sudah cukup bagus kita liat di alun alun yang biasanya ramai pedagang sudah tidak ramai lagi.
“Kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat selama PPKM Darurat ini bisa di pertahankan dan di tingkatkan karena kami dari tim akan terus memonitor sampai berakhirnya masa PPKM Darurat pada tanggal 20 juli ini,”pungkaanya.
Sementara di tempat yang sama, Kepala Puskeamas (Kapus) Cigayam Ari Angga Rianto keluhkan atas kesulitannya mendapatkan Oksigen.
Diharapakan dengan kedatangan tim dari monitoring dari Ciamis bisa menyampaikan keluhan kami kepada Pemkab agar secepatnya di atasi.
“Karena saat ini atas kedaruratan medis di kabupaten Ciamis Puskesmas Cigayam di pungsikan sebagai ruang antara, untuk menangani pasen bergejala ringan atau berat yang tidak bisa di rujuk ke rumah sakit kita tampung disi dulu,”katanya.
Sekarang puskesmas sudah masuk kepada ruang antara karena yang seharusnya di rujuk ke rumah sakit karena penuh terpaksa harus di rawat disini sementara.
Lanjut Ari tetapi dengan segala keterbataaan salah satunya kelangkaan oksigen, diharapkan pemkab Ciamis bisa secepatnya mengatasi masalah ini.
“Dan harapan dari kami mudah mudahan di Kabupaten Ciamis ada tempat terpusat untuk menampung pasen Positif yang tidak bisa di rujuk ke rumah sakit karena keterbatasan penuh di harapkan pemerintah bisa bergerak membuat kebijakan yang lebih cepat dan tepat untuk menangani semua permasalahan ini,”pungkasnya. (Revan)