Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Kelurahan Ramanuju Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan

Fokus Cilegon Pemerintahan Sosial

CILEGON, FOKUSPRIANGAN. ID – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kelurahan Ramanuju Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon lakukan pemasangan spanduk PPKM Darurat, pembagian masker dan penyemprotan cairan Disinfektan di wilayah Kelurahan Ramanuju. Kamis (8/7/2021)

Lurah Ramanuju, Amin Hidayat mengatakan, selain melakukan penyemprotan disinfektan secara massal, pihaknya juga memasang spanduk pemberlakuan PPKM Skala Mikro Tingkat RT, serta membagikan masker kepada ketua RW untuk dibagikan kepada warga

“Pemasangan spanduk, pembagian masker dan penyemprotan disinfektan sebagai upaya pemantauan dan monitoring di masing-masing RW,” ucapnya Lurah Ramanuju Amin Hidayat

Ia menambahkan, pihak nya bekerja sama dengan Karang Taruna Kelurahan Ramanuju untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara merata kepada warga lingkungan Kelurahan Ramanuju Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon

“Kami bekerja sama dengan Karang Taruna. Penyemprotan dilakukan untuk mensterilkan wilayah serta antisipasi kenaikan jumlah kasus Covid-19. Semoga dengan adanya himbauan dan penyemprotan disinfektan angka penyebaran di wilayah Kelurahan Ramanuju dapat mengurangi serta warga kami terhindar dari penyebaran Covid-19,” Imbuhnya

Amin Hidayat berharap, dengan upaya-upaya yang dilakukan tersebut, kasus Covid-19 di wilayahnya bisa menurun dan masyarakat juga semakin disiplin menerapkan Prokes 5M

“Kami juga berharap masyarakat semakin disiplin dan mematuhi prokes 5M,” Harapnya. (Aan.SGT)