SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Nekad rayakan pernikahan dengan hiburan musik dangdut organ tunggal di Kampung Babakan Hegarmanah Rt 33/06 Desa Bojongjengkol Kecamatan Jampang Tengah, berbuah pembubaran acara dangdutan oleh Satuan Tugas Covid-19 Jampang Tengah, Selasa (6/7/21) malam.
Kepala Polsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin mengatakan pembubaran hiburan musik dangdut dalam rangkaian acara pernikahan itu, yang digelar pada saat ini sedang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Itu acara warga dan dibubarkan pada pukul 21.00 WIB dengan humanis, tegas, namun tidak arogan,” kata Usep Nurdin kepada wartawan, Rabu (7/7/21).
Usep Nurdin mengaku telah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat ihwal penerapanĀ PPKM DaruratĀ tersebut. Seperti diketahui,Ā PPKM DaruratĀ ini berlaku di Jawa dan Bali sejak 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. “Namun masih ada yang main kucing-kucingan. Hari ini yang punya hajat dan pemilik grup musiknya akan dipanggil untuk diinterogasi,” ujar dia.
Dari informasi yang dihimpun, hiburan musik dangdut ini dimulai pukul 20.00 WIB dan rencananya akan selesai pada pukul 23.00 WIB. Namun di saat acara sedang berlangsung, petugas membubarkan hiburan tersebut. ( Rusdi )