SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat, Kereta Api (KA) Siliwangi relasi Sukabumi-Cianjur-Cipatat tidak beroperasi. Hal itu berlaku sejak Sabtu 3 Juli 2021 hingga waktu yang belum ditentukan.
Manajet Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, mulai kemarin ( Sabtu ) sampai waktu yang belum ditentukan, kereta Api Siliwangi tidak beroperasi. “Betul kang. Mulai hari ini sampai waktu yang belum ditentukan, sementara waktu dibatalkan terkait adanya PPKM darurat,” kata Kuswardoyo, Minggu (4/7/21).
Diketahui, KA Siliwangi terdiri dari tujuh kereta dengan enam kereta penumpang kelas ekonomi dan satu kereta makan/pembangkit (KMP).
Dikatakannya, dalam sehari ada tiga kali perjalanan dari Sukabumi ke Cipatat dan sebaliknya. Kereta Api ini berhenti di beberapa stasiun seperti Sukabumi, Gandasoli, Cireungas, Lampegan, Cibeber, Cianjur, Ciranjang, Cipeuyeum, dan berakhir di Cipatat.
Pelayanan penjualan tiket di loket stasiun dan KAI Acces pun untuk sementara ditiadakan. Selain KA Siliwangi, ada beberapa Kereta Api di wilayah Daop 2 Bandung yang tidak beroperasi selama PPKM Darurat.
“Untuk KA lokal ada KA Cibatuan, Siliwangi, dan Walahar. Sementara KA Jarak Jauh ada 1 Argo Parahyangan, Pasundan, Lodaya, Mutiara Selatan, dan Baturraden,” katanya. ( Rusdi )