Pengurus Rw 01 Desa Pasawahan Bagikan Sembako dan Obat-obatan Kepada Warga yang Melakukan Isoman

FOKUS SUKABUMI Sosial

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di ke RW an 01 Desa/Kampung Pasawahan Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.

Pengurus Ke Rw an 01 bersama beberapa pengurus Rt melakukan kunjungan dan pengecekan kepada warga yang melakukan isolasi mandiri ( isoman ) dan memberikan bingkisan sembako berisi beras, telur, minyak goreng, gula, dan vitamin peningkat imun tubuh, Sabtu (3/7/21).

Ketua Rw 01, Syukur Rahayu S.ip kepada FokusPriangan.id mengatakan, kegiatan ini sengala dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang menderita sakit dan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan ke Rw an 01 Desa Pasawahan. “Ini adalah kegiatan kami yang kedua kalinya, setelah sebelumnya kami menjenguk warga yang sakit dan melakukan isoman,” kata Syukur di sela-sela kegiatan, Sabtu (3/7/21).

Pada kunjungan pertama, ucapnya, pihaknya membawakan obat-obatan dan vitamin dan mengemangati warga yang sakit. “Dikunjungan kedua, kami bawakan bingkisan sembako dan vitamin, dan kami tanyakan bagaimana perkembangan kesehatannya,” ujar Syukur.

Dia mengaku kalau ada perkembangan baik dari warga yang sedang melakukan isoman. “Alhamdulillah menunjukan perkembangan yang baik, dan sudah agak membaik, semoga warga di ke Rw an 01 ini diberi kesehatan semua,” katanya berharap.
Salah seorang warga di Rt 002 Rw 01, Yenti kepada FokusPriangan.id, mengaku senang dengan perhatian yang diberikan pengurus Rw 01 kepada dirinya dan kepada warga yang sedang sakit. “Alhamdulillah saya sudah mulai sehat, tinggal lemesnya aja, saya berterimakasih atas apresiasi Bapak Rw beserta pengurus yang sudah berkunjung ke rumah kami dan kerumah warga lainnya,” katanya.

Tidak hanya melakukan kunjungan ke warga, pengurus Rw pun melakuka sosialisasi tentang penerapan Protokol Kesehatan ( Prokes ) ke warga. Pengurus Rw pun memasang beberapa spanduk banner tentang prokes dan tentang larangan membuang sampah sembarangan. ( Rusdi )