Pemkab Sukabumi Membuka Penjaringan CPNS Untuk Tenaga Nakes dan Formasi Guru Jalur P3K

FOKUS SUKABUMI Pemerintahan

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi membuka penjaringan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tenaga kesehatan (Nakes) tahun anggaran 2021.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 423 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2021.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Wasria mengatakan, informasi tersebut telah diumumkan di website resmi BKPSDM. “Bisa dicek di bkpsdm.sukabumikab.go.id,” ujar Wasria kepada wartawan, Rabu (30/6/21).

Terkait jadwal pendaftaran, pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
“Akses pendaftaran sudah dibuka atau belum kan kewenangan BKN. Tapi informasinya sudah kita posting di website tadi,” jelasnya.

Berdasarkan penelusuran di website bkpsdm.sukabumikab.go.id, Pemkab Sukabumi membutuhkan 176 orang CPNS untuk tenaga kesehatan (Nakes), dan 28 orang untuk tenaga teknis.

Selain itu, Pemkab Sukabumi juga membuka seleksi menjaring ribuan formasi guru jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021.

Hal tersebut terlihat berdasarkan pengumunan dengan nomor 800/4311-BKPSDM. Dalam Surat pengumuman tersebut disebutkan Pemkab Sukabumi membutuhkan 2.463 Guru yang tersebar di beberapa sekolah.

Dalam rangka mengisi kebutuhan tersebut, Pemkab Sukabumi membuka kepada seluruh masyarakat yang ingin menjadi guru untuk segera mendaftarkan diri. “Untuk Formasi sendiri, mulai dari Guru Bahasa Indonesia, Guru bahasa Inggris, Guru Bimbingan, Guru IPA, Guru IPS, Guru Kelas, Guru Penjasorkes dan guru lainnya,” kata Wasria. ( Rusdi )