KAB. TASIK. FOKUSPRIANGAN.ID -nPemerintah Desa (Pemdes) Cibongas Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, gelar musyawarah khusus (musdesus) implementasi PP nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDES yang bertempat di gedung kantor desa Cibongas. Rabu (30/06/21).
Dalam kesempatan itu turut di hadiri, Plt Camat Pancatengah, Mumud Turmudi, SH, Kepala Desa Cibongas, Asep Sunarya, Dedi Yanto selaku Sekdes, pendamping desa dan Ketua BPD sekaligus pengawas Bumdes Hamidin.
Hamidin selaku Ketua BPD sekaligus pengawas Bumdes, mengatakan, tujuan acara musyawarah Musdesus ini untuk melengkapi kekurangan kekurangan dan membuat progres rencana kerja untuk kedepan dan juga mengatur AD/ART dan kepengurusan karena hal tersebut mengacu kepada PP nomor 11 tahun 2021 tentang Bumdes, hal itu di pandang pentingnya untuk kemajuan dan kedisiplinan dan pengawasan Bumdes,”katanya.
Sementara Dedy Yanto selaku Sekdes Cibongas juga mengatakan acara musyawarah ini Alhamdulilah bisa berlangsung dengan lancar dan tentunya acara ini mengikuti anjuran pemerintah dan sesuai prokes, acara Musdesus ini sebagai tindak lanjut PP nomor 11 tahun 2021 tentang Bumdes yang mana untuk melengkapi kekurangan kekurangan sebelumnya, dalam kegiatan ini juga sekaligus membuat progres rencana kerja untuk kedepan serta acara ini juga membahas AD/ART dan kepengurusan,”ujarnya. (U.Yanto)