Camat Cicurug Lantik Supinah Sebagai PJS Kepala Desa Tenjolaya

FOKUS SUKABUMI Pemerintahan

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – Kepala Desa Tenjolaya ABA yang terjerat kasus dugaan korupsi telah mengundurkan diri. Hal ini diketahui setelah Camat Cicurug Wawan Godawan resmi melantik Supinah sebagai Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Tenjolaya. Acara pelantikan digelar di Aula Kantor Desa Tenjolaya, (28/6/21).

Disaksikan oleh seluruh RT serta RW se-Desa Tenjolaya, acara ini digelar atas tuntutan warga yang gusar karena selama kurang lebih 4 bulan kasus dugaan korupsi ABA bergulir, tidak ada anggaran apapun yang masuk ke Desa Tenjolaya.
Untuk kasus hukum yang menjerat ABA sendiri hingga kini, masih diproses di Kepolisian.

Camat Cicurug Wawan Godawan mengatakan pelantikan pejabat sementara ini juga menindaklanjuti surat yang dikeluarkan oleh Bupati Sukabumi pada Rabu 23 juni 2021 terkait pemberhentian ABA sebagai Kepala Desa. “Allhamdullilah saudara ABA sudah mengundurkan diri, dan acara ini untuk menindak lanjuti surat dari Bupati,” kata Wawan.

Sementara itu PJS Kepala Desa Tenjolaya yang baru dilantik, Supinah mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan oleh dirinya adalah membenahi urusan internal. “Langkah awal saya sebagai PJS yakni akan membenahi urusan internal terlebih dahulu agar kedepannya lebih terorganisir,” jelasnya.

Supinah mengatakan kalau dirinya juga akan segera mengejar anggaran pembangunan Desa dan BLT yang terhambat turun. “Saya juga akan mengejar anggaran-anggaran yang dirindukan masyarakat Tenjolaya. Anggaran pembangunan maupun anggaran BLT,” tandasnya. ( Rusdi )