KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Pelaksanaan pemakaman jenazah salah seorang warga Kelurahan Mangkubumi yang diduga terkonfirmasi positif Covid-19 di Tempat Pemakaman Keluarga yang berada di Kp Tarikolot RT 03/01 Kelurahan Sambongpari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya dengan penerapan prokes dan standar prosedur Covid, Jum’at sore (18/6/21).
Babinsa Kelurahan Mangkubumi Serma Ogi Hakiki pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa jenazah memang merupakan warga Kelurahan Mangkubumi, namun dimakamkan di wilayah Kelurahan Sambongpari.
Pasien yang meninggal dunia diduga terkonfirmasi positif Covid-19 berinisial WM (53).Dimakamkan sesuai aturan Covid-19 dimana masyarakat dan keluarga jenazah tidak diperkenankan selama proses pemakaman. Hanya menyaksikan dari kejauhan, karena pemakaman itu sendiri dilakukan dari tim pemakaman Covid-19 Kota Tasikmalaya yang terdiri dari BPBD, Dinas Perawaskim dan dari Dinas Kesehatan yang petugasnya pun menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap
Pada kegiatan ini tampak hadir dan melaksanakan pemantauan oleh Danposramil Mangkubumi Pelda Hendra, Babinsa Kelurahan Mangkubumi Serma Ogi Hakiki, 2 Anggota Polsek Mangkubumi yakni Bripka Imat Sumarno dan Bripka Afit Ridwan.
“Adapun kronologisnya, pada hari Senin 7 Juni 2021 pukul 11.00 wib almarhumah melaksanakan Swab PCR di Puskesmas Mangkubumi, hari Rabu tgl 9 Juni 2021 hasil Swab PCR keluar dengan hasil terkonfirmasi positif lalu almarhumah melakukan isolasi mandiri di rumah. Hari Minggu 13 Juni 2021 Jam 02.00 wib almarhumah mengalami perburukan dengan keluhan batuk dan sesak lalu dirujuk ke IGD RSUD Dokter Sukarjo, selanjutnya dirawat di ruang isolasi Bugenvile. Senin 14 juni 2021 kondisinya terus menurun dan di hari Jum’at 18 juni 2021 dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit,” ucapnya. (H.Amir)