KOTA BANJAR. FOKUSPRIANGAN.ID – Walikota, Hj. Ade Uu Sukaesih, membuka acara pencanangan pembangunan wilayah bersih dari pungli di aula Somahna Bagja Dibuana Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Rabu (2/6/21).
Dalam sambutannya walikota menuturkan, pernyataan WBP yang dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan wilayah bebas pungli di Kota Banjar sebagai bagian dari kesungguhan institusi dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya pungli.
“Komitmen ini harus ada dalam upaya untuk mewujudkan wilayah bersih dari pungli, tentu harus disertai reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja Kota Banjar,” ujarnya.
Ia menegaskan, tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat, pelayanan publik yang baik yang menjadi dambaan masyarakat akan sulit dicapai.
“Dengan penandatanganan ini diharapkan bisa menjadi penyemangat semua organisasi perangkat daerah untuk nelaksanakan semua ketentuan dan aturan yang berlaku,” harapnya.
Pada kesempatan ini juga, walikota mengukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Kota Banjar Periode 2021-2022.
Ia mengatakan, pengukuhan ini dalam rangka membentuk generasi muda yang jujur, berahlak mulia, bertanggungjawab, taat pada aturan, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
“Pengukuhan Forum Pelajar sadar Hukum dan HAM ini nantinya diharapkan akan menjadi motor penggerak dalam upaya peningkatan kesadaran hukum dan HAM di Kota Banjar,” jelasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Banjar, Ketua DPRD Kota Banjar, Ketua Unit Pemberantasan Pungli Kota Banjar, Kapolres Banjar, Kajari, Dandim 0613 Ciamis, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kementrian Agama serta para Kepala OPD. (Abid)