CILEGON.FOKUSPRIANGAN.ID – Menuai polemik, tempat Youth Center Genre yang di bangun dilahan ruang terbuka hijau (RTH) Taman Al-Hadid mendapat penolakan dari pengurus DKM Al-Hadid dan warga lingkungan sekitar. Pasalnya pembangunan yang sudah berdiri tersebut tidak ada izin dari warga sekitar. Jumat (21/5/2021).
Saat dikonfirmasi wartawan. Ketua RW 02 Karwin, lingkungan Simpang Tiga sekaligus sebagai pengurus DKM Al-Hadid mengatakan pembangunan Youth Center Genre atau pusat kreativitas remaja Cilegon berbasis digital yang dilakukan oleh DP3AKB dilahan RTH tidak ada pemberitahuan kepada warga, DKM maupun RW setempat.
“Belum ada pemberitahuan ke kami, malah dikira kami ini akan di di bangun warung, jika ini akan di bangun warung kami akan bongkar, malah saya baru tahu bahwa ini akan di bangun untuk Youth Center Genre. Harusnya DP3AKB itu permisi terlebih dahulu ke kami selaku aparat pemerintah terkecil dan sebagai pengurus DKM Al Hadid jangan tiba-tiba dibangun begitu saja,” Ucap Karwin.
Ia menambahkan, seharusnya pihak DP3AKB selaku leading sektor melayangkan surat pemberitahuan kepada kami bahwa di lahan itu akan dibangun untuk keperluan pemuda sehingga ketika kami mendapat pertanyaan kami bisa menjelaskan kepada warga fungsi pembangunan Youth Center tersebut.
“Kami merasa keberatan dan berharap pihak DP3AKB menghentikan dulu pembangunan itu sebelum ada kesepakatan dari warga dan pihak DKM, karena kami khawatir dengan pembangunan itu imbasnya kepada warga kami,” Imbuhnya.
Sementara itu Erlan penanggung jawab pembangunan Youth Center Genre menerangkan, pembangunan Youth Center Genre ini salah satu pusat kreativitas remaja Cilegon berbasis digital yang nantinya Youth Center ini berfungsi sebagai tempat kreativitas remaja se Kota Cilegon.
“Tempat ini nantinya sebagai pusat kretativitas remaja berbasis digital. Setelah tempat ini selesai dibangun para remaja bisa menyalurkan bakatnya dan didalamnya nantinya remaja bisa melakukan podcast, dan tempat berkumpulnya komunitas youtub dan ini semua biaya ini bantuan dari PLN untuk mengembangkan kreativitas remaja Kota Cilegon,” Pungkasnya.
Saat disingung terkait adanya penolakan warga sekitar. Erlan mengaku sudah mendapatkan izin dari Dinas Perkim Kota Cilegon.
“Karena lahan ini milik Dinas Perkim, kami sudah melakukan komunikasi dan diizinkan untuk membangun Youth Center Genre ini di lokasi lahan RTH Taman Al Hadid ini,” Jelasnya.
Ditempat berbeda, Heni Anita Susila Kadis DP3AKB Kota Cilegon saat di konfirmasi melalui WhatsApp mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui hal tersebut.
“Saya belum belum dapat informasinya,” Singkatnya. (Aan.SGT)