Soal Ekspor Benur DPC HNSI Kab. Sukabumi Datangi Kantor KKP di Jakarta

FOKUS SUKABUMI Sosial

SUKABUMI. FOKUSPRIANGAN.ID – DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi mendatangai Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pasalnya DPC HNSI tak ingin nelayan terus menjadi korban hukuman aturan baby lobster (benur) yang sampai saat ini masih membuat bingung. Tak hanya itu, HNSI juga meminta ekspor benur berlanjut. Suara lantang tersebut disampaikan langsung HNSI Kabupaten Sukabumi kepada Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) RI. Jumat (23/04/21) kemarin.

Ketua DPC HNSI Dede Ola mengatakan kalau pihaknya bersama Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Sukabumi dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Anjak Priatama Sukma, menyambangi Kantor KKP di Jl Medan Merdeka Timur No 16, Jakarta Pusat untuk beraudiensi. “Tadi (kemarin) sudah disampaikan, kami berharap ekspor benur bisa berkelanjutan. Dengan memaksimalkan lagi tata kelola manajemen bagaimana kelestarian bisa berjalan, bagaimana usaha nelayan pelaku usaha benur bisa berjalan, jangan sampai potensi yang ada jadi mubazir. Potensi yang ada itu bisa dimanfaatkan kalau kita bekerja sama menjaga kelestarian alamnya,” ujar Dede Ola, Sabtu (24/4/21).

Keran ekspor benur sempat dibuka oleh Menteri KKP RI, Edhy Prabowo. Dede Ola menegaskan, pihaknya menunggu tim riset KKP untuk melakukan riset terkait benur di wilayah Kabupaten Sukabumi. “Karena kami yakin seyakin yakinnya, di dalam kelestarian itu ada kesejahteraan. Ini kenapa kita masih ngotot ingin tetap dilanjut, karena kami belum melihat upaya pemerintah dalam mengedukasi kelestarian itu. Jadi kalau ada edukasi kelestariannya seperti apa baru kami percaya itu bisa merusak tatanan,” jelasnya.

Bagi HNSI, ucap Dede, pihaknya mengacu pada prinsip untuk lebih berpikir tentang keberlangsungan hidup manusia daripada keberlangsungan hidup biota laut. “Kami tunggu di Sukabumi untuk riset bersama dan membedah kasusnya. Bagaimana kita membangun sistem kelestarian itu,” tandasnya. ( Rusdi )