Plt Wali Kota Tasikmalaya Menghadiri Acara Expose Kinerja DPMPTSP

Fokus Kota Tasik Pemerintahan

KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Pada setiap kegiatan expose kinerja di setiap SKPD, Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf selalu mengatakan bahwa acara expose kinerja tahun 2020 dan expose rencana kinerja serta penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2021 dirinya menilai perjanjian kinerja ini merupakan suatu komitmen untuk menuntaskan tanggung jawab terhadap masyarakat Kota Tasikmalaya dalam upaya melaksanakan kewajiban.

Seperti pada kegiatan expose yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di hari Kamis (22/04/2021), Pelaksana Tugas Walikota Tasikmalaya pun menyampaikan hal tersebut.


“Hal ini sebagaimana di amanatkan kepada semua Perangkat Daerah sesuai dengan urusan dan kewenangannya masing-masing sebagaimana tertuang pada Perda nomor 11 tahun 2019 yang telah diubah dengan Perda nomor 7 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” katanya

Selain itu Plt Wali Kota Tasikmalaya pun mengatakan kalau dirinya tidak mau hanya menandatangani di atas meja dengan Kepala Dinas tanpa mengetahui langsung kinerja di SKPD nya termasuk transparansi anggarannya agar dapat diketahui oleh stafnya sehingga merasa ikut merasa bertanggung jawab dalam penggunaan dan pelaksanaannya hingga pemeliharaan kendaraan operasional.

“Kebijakan Pemerintah mengenai manajemen kinerja ini semakin tegas dalam PP no 30/2019 tentang penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil pada pasal 56 yang menyebutkan bahwa pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrasi dan pejabat fungsional yang tidak memenuhi target dapat di kenakan sanksi administrasi sampai dengan pemberhentian,” ucapnya. (H Amir)