Walikota Tangsel Airin Berakhir Masa Jabatannya Pada 20 April 2021

Nasional Pemerintahan Sosial

TANGSEL. FOKUSPRIANGAN.ID – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ) Benyamin Davnie menyebut, akan ada pelaksana harian (Plh) wali kota yang menggantikan Airin Rachmi Diany ketika masa jabatannya berakhir pada 20 April 2021.

Menurut dia, Plh Wali Kota Tangerang Selatan akan menjabat sampai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada 2020 dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. “Ibu Airin habis (masa jabatan Wali Kota Tangsel-red) tanggal 20 April 2021. Berarti nanti ada Plh,” ujar Benyamin. (14/4/21).

Menurutnya, pejabat yang akan mengisi kekosongan kursi wali kota Tangsel ditunjuk langsung oleh Pemerintah Provinsi Banten. Namun, dia belum mengetahui secara pasti sosok yang akan menjabat sebagai pimpinan harian Kota Tangerang Selatan itu. “Itu ditentukan dari provinsi, mau ngambil dari Tangsel atau mengambil dari pejabat provinsi,” katanya.

Benyamin menyebut, pelantikan dia dan Pilar Saga Ichsan sebagai pasangan calon terpilih pada Pilkada 2020 akan digelar pada 26 April 2021.

Waktu pelaksanaan pelantikan tertuang dalam surat lampiran yang diterima dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri). “Sudah ada surat dari Ditjen Otda menjelaskan (pelantikan) tanggal 26 April 2021,” tandasnya.
( Muhammad Irfan )