KAB TASIK.FOKUSPRIANGAN.ID – Proses Pilkades serentak di Kabupaten Tasikmalaya, telah usai dilaksanakan pada 8 April 2021 kemarin.
Ratusan orang yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Sukapancar Kecamatan Sukaresik, gelar aksi damai mendatangi kantor sekertariat Panitia Pilkades Desa Sukapancar, Sabtu (10/4/2021).
TONTON VIDEONYA:
Dalam aksi tersebut warga datang dengan menggunakan sepeda motor, berjalan kaki, dan mobil pick up serta membawa pengeras suara.
Dalam aksinya warga membentangkan aneka spanduk bernada protes. Antara lain berbunyi, tangkap penyebar uang, uang mudah kami cari tapi menjaga kerukunan warga Desa kami setengah mati, Hukum pelaku Politik Uang, jaga generasi jangan jadikan politik uang sebagai tradisi, menolak Keras adanya pembagian uang terhadap masyarakat yang bertujuan untuk pemenangan pemilihan salah satu calon Kepala Desa di Sukapancar.
Menanggapi aksi dari warga, Drs. Usep Darukutni, selaku Ketua Panitia Pilkades Sukapancar menjelaskan, perwakilan dari aksi masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Sukapancar, kepada panitia Pilkades memberikan bukti adanya money politik salah satu calon kepala desa. Di antaranya dengan bukti yakni, daftar yang menerima uang, bukti rekaman dan uang berjumlah Rp.450.000, ( Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ). Terkait laporan ini kami akan rapatkan ke semua panitia dan nanti keputusanya dalam tujuh hari kedepan,” ucapnya.
Sementara ditempat sama Amar Ma’ruf, S.Ip, Ketua BPD Desa Sukapancar mengatakan, dalam aksi hari Itu merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang jadi tidak ada salahnya dilakukan dengan cara-cara yang baik tidak anarkis itu hak warga untuk menyampaikan aspirasi,”katanya.
Adapun hal-hal yang disampaikan kepada kami barusan ini semua sudah disampaikan, tapi belum di kaji dan belum dipelajari. Tentu ini perlu waktu mungkin nanti malam kami akan bersama-sama dengan panitia dan pihak Kecamatan akan sama-sama mengkaji apa yang mereka usulkan dengan data-data tersebut,”ujarnya.
“Kalau kemudian ini terbukti adanya unsur sebagai tindak pidana atau bagaimana tentu kami juga akan berkonsultasi dengan para pihak yang lebih berkompeten yaitu, kepolisian. Kami berharap ini tidak berlanjut sampai ke sana karena mereka (warga aksi) juga yang kami dengar sebetulnya tidak menginginkan yang lain kecuali minta kejadian ini tidak terulang di kemudian hari,” ungkap Amar.
Lanjut, Amar, karena dengan tindakan money politik ini menurut mereka ( warga aksi ) ini sudah mencederai, membunuh demokrasi yang ada di wilayah Desa Sukapancar. Jadi mereka mereka sebagai generasi bangsa yang punya potensi dan secara punya ilmu serta sebagainya, layak menjadi kepala desa tapi tidak mempunyai uang akan mundur dengan sendirinya karena melihat pengalaman yang sudah terjadi selalu dimenangkan oleh calon yang mempunyai uang,”katanya.
Sementara, barang bukti yang di berikan kepada kami di antaranya, catatan siapa yang memberikan siapa yang menerima hanya sebagian dan sebagian lagi masih di warga masyarakat, dan uang berjumlah Rp. 450.000 ( Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Untuk bukti rekaman barusan tidak diberikan, foto foto dan video. Tadi hanya sebagian kecil dari empat kepunduhan yaitu, kepunduhan Sukapancar, Sukamahi, Bojong kawung dan Sukamanah.
“Dalam aksi tersebut masyarakat tidak mengatas namakan calon kepala Desa mana pun. Ini mengatas namakan Forum Masyarakat Peduli Sukapancar,”imbuhnya.
Di tempat sama, Kapolsek Sukaresik IPTU Asep Saefulloh S.H, di dampingi Danramil Pagerageung, mengatakan, sebenarnya kami dari petugas Polri dan TNI pada dasarnya mengawal untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat. Ketika masyarakat ada perlu atau mungkin aspirasinya disampaikan kepada siapa mengenai Pilkades itu, sudah saya sampaikan silakan mekanisme tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan,”ucapnya.
Ia, berharap tetap masyarakat walau pun ini mengatas namakan Forum Masyarakat Peduli Desa Sukapancar, tetap jaga kondusifitas karena Pilkades sudah berlalu dan keputusan sudah ada. Mekanisme yang mau ditempuh sesuaikan dengan aturan yang ada”, pungkas Kapolsek. (Anton)