CILEGON, FOKUSPRIANGAN, ID – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di Daerah Hukum Polres Cilegon, jajaran anggota melaksanakan Patroli Gabungan dengan Polsek Jajaran, kegiatan tersebut dilakukan diwilayah Perkotaan. Dan dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik. SH, Minggu (28/3/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH mengatakan bahwa hari ini Polres Cilegon melaksanakan Patroli dengan Skala Besar dengan sasaran Balapan Liar, Miras, Pembubaran kerumunan guna menciptakan Harkamtibmas yang aman di daerah hukum Polres Cilegon.
“Adapun Sasaran pada saat Patroli Kali ini diantarannya Cafe-cafe yang masih buka di atas pukul 22.00 wib, harus di tutup sesuai SK Guburnur Banten No.443/Kep.70-Huk/2021 tentang perpanjangan tahapan ketujuh PSBB di Provinsi Banten,” Ucap AKBP Sigit.
Ia menambahkan, dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 dan instruksi Walikota Cilegon No 1 tahun 2021 tentang PSBB pencegahan penyebaran Covid 19, Cafe atau tempat makan harus close Order.
“Kami Polres Cilegon memberikan himbauan ke cafe-cafe dan tempat makan yang masih melayani sampai pukul 22.00 wib agar segera melakukan Close Order atau tutup pemesanan, dan menghimbau pengunjung agar selalu mentaati Protokol Kesehatan,” Jelas AKBP Sigit.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon apabila ingin melakukan aktifitas diluar rumah tetap mentaati Protokol Kesehatan Covid 19 seperti pakai masker.
“Kami masih menemukan adanya masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah “Ayo Pakai Masker, Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara.” Himbau AKBP Sigit Kapolres Cilegon.
Ditempat Terpisah Paursubbaghumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan SH, Menambahkan bahwa Kegiatan yang dilakukan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan, Maka kami Polres Cilegon menghimbau dan mengajak kembali Patuhi Protokol Kesehatan 5 M serta mengajak “Ayo Ikuti Program Vaksin” (Aan.SGT)