Pemdes Bayuresmi Laksanakan Pembekalan Kepada Kelompok Kerja Pemuktahiran Data

Fokus Kab Tasik Pemerintahan

KAB TASIK.FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintahan Desa Bayuresmi Kecamatan Sukahening melaksanakan pembekalan kepada Kelompok Kerja Pemuktahiran Data (SDGS) Tahun 2021 yang bertempat di Aula Desa Banyuresmi (23/3).

Dalam pembekalan tersebut sebagai narasumber dari Dinas Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya,kordinator pendamping kecamatan,Sekmat, Kapospol, dan di ikuti Elemen Pemuda, Mahasiswa, Karang Taruna, RT, dan RW.

Dadan Ruswanda Kepala Desa Bayuresmi ketika ditemui di sela acara mengatakan, kegiatan ini pembekalan tim relawan pemutahiran data (SDGS), karena dalam waktu kurang lebih dua bulan ini pendataan harus selesai. Makanya sebelum tim relawan terjun kelapangan untuk melaksanakan pendataan kami berikan pembekalan seperti, cara input data ke aplikasi, kuisioner dan wawancara.” Ucapnya.

Masih dikatakan Dadan tim relawan ini nantinya di berikan insentif sebesar Rp. 9000 (Sembilan Ribu) per satu orang yang di data, menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2021.Dengan harapan bagi tim relawan yang mengikuti pembekalan ini bisa menjalankan tugas lebih profesional.” Ungkapnya.

Sementara ditempat yang sama, Koordinator Pendamping Kecamatan Sukahening Asep Hersan mengatakan, tentunya pembekalan dalam pemutakhiran data Desa ini sangat diperlukan untuk menentukan arah kebijakan kepala Desa, dalam membangun. Karena pendataan ini tidak cuma penggalian potensi juga penggalian akar permasalahan yang ada di masyarakat Desa seperti contoh salah satunya, pementasan kemiskinan.

“Jadi desa akan mengetahui Berapa jumlah KPM atau masyarakat yang kurang mampu, bilamana itu menjadi skala prioritas Desa ini dapat dilakukan oleh kebijakan-kebijakan kepala Desa”, Imbuh Asep Hersan.

Lanjut,Asep jadi intinya yang diharapkan oleh kami sebagai pendamping dalam SDGS ini, selain amanat dari Pemerintah berkaitan dengan pendataan. Di harapkan dapat direalisasikan oleh seluruh masyarakat di Desa yaitu, partisipasinya. Karena untuk membangun arah Desa ke depan. Sehingga kepala desa dan pemangku kebijakan yang ada di desa ini dapat mengambil langkah-langkah ataupun strategi untuk membangun masyarakat desa yang lebih baik.”Pungkasnya. (Anton)