KAB.CIANJUR. FOKUSPRIANGAN.ID – Kepala BNN RI Komjen Pol Dr Petrus R Golose, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT RI) Drs A Halim Iskandar MPd, serta Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri RI Dr drs Yusharto Huntoyungo MPd meninjau langsung pelaksanaan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Kabupaten Cianjur.
Kunjungan tersebut disambut oleh Bupati Cianjur H Herman Suherman ST MAP di Ruang Garuda Pendopo Kabupaten Cianjur dan dilanjutkan peninjauan langsung ke Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet pada Selasa, (23/03/2021.
Program Desa Bersih Narkoba di Kabupaten Cianjur telah dilaksanakan sejak tahun 2019, yang dimulai dengan Pelaksanaan Deklarasi serentak di 360 Desa/Kelurahan Bersih Narkoba dengan melibatkan para Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan Lurah Se-Kabupaten Cianjur pada tanggal 13 Agustus 2019 yang silam, dengan dihadiri oleh Kepala BNN RI dan Sekjen Kemendes PDTT RI pada saat itu.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan dengan berjalannya program desa dan kelurahan Bersinar di Kabupaten Cianjur, semua komponen masyarakat diharapkan dapat aktif untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungannya.
“Pelaksanaan program desa dan kelurahan Bersinar, dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat dilaksanakan secara terstruktur, sistematis dan masif dari tingkat Desa dan Kelurahan, Kecamatan sampai Kabupaten dengan harapan seluruh komponen masyarakat secara mandiri dan berpartisipasi aktif untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan masing-masing,” ucap Herman Suherman.
Peninjauan Pelaksanaan Desa Bersinar di Kabupaten Cianjur oleh Kepala BNN RI dan Menteri Desa PDTT RI merupakan wujud nyata dalam menekan angka peredaran Narkoba di desa yang mulai mengkhawatirkan. Pasalnya, data terbaru yang diperoleh BNN di lapangan menunjukkan adanya 983 desa yang masuk kategori bahaya.”Katanya.
Sementara Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr Petrus R Golose mengatakan, peninjauan pelaksanaan desa Bersinar di Kabupaten Cianjur ini akan dijadikan sebagai role model bagi desa lainnya untuk terlibat aktif ikut berpartisipasi ambil bagian dalam pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Serta berharap dapat membuka kesempatan bagi semua pihak lainnya untuk turut melaksanakan upaya pencegahan yang fokus dengan menjangkau semua lapisan masyarakat.”Imbuhnya.
Di tempat yang sama Menteri Desa Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus, Menteri ini mengatakan, narkoba merupakan permasalahan tanggungjawab bersama karena urusan yang rumit dan berkesinambungan. “Cianjur jadi pilot project untuk desa lainnya di Indonesia,” katanya.
Program Desa Bersinar ini sejalan dengan salah satu Program Desa Model dari Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan. Program ini juga fokuskan ke kampanye antinarkoba dan perang terhadap zat adiktif itu.” Ia juga mengatakan tidak ingin 74.953 Desa di Indonesia mendapatkan permasalahan yang berkaitan dengan narkoba.”Ujarnya.
“Keberhasilan Desa Cipendawa dalam pelaksanaan Program Desa Bersih Narkoba akan dijadikan contoh untuk diterapkan ke desa-desa yang lain dengan tetap memperhatikan adat budaya desa untuk juga mulai perangi narkoba. Desa-desa lainnya akan replikasi program Desa Cipendawa Bersinar untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan program,”pungkasnya. (Pey)