Reporter : H Amir
KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Mengambil tempat diruang rapat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Sektoral tahun 2021 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022, Rabu (17/02/2021).
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf mengatakan sebagai pelaksanaan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, maka setiap Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yaitu rencana pembangunan tahunan daerah yang didalamnya dirumuskan strategi, kebijakan dan program pembangunan untuk satu tahun kedepan sebagai pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Musrenbang Sektoral pada hari ini ditengah situasi pandemi Covid-19 tetap harus dilaksanakan dan merupakan tahapan ketiga di Kota Tasikmalaya sekaligus merupakan akumulasi dari tahapan-tahapan Musrenbang sebelumnya, yaitu setelah Musrenbang di tingkat Kelurahan dan di tingkat Kecamatan yang telah dilaksanakan dari tanggal 4 Januari – 10 Februari 2021,” ucap H Yusuf.
Program kegiatan prioritas yang diusulkan melalui forum Musrenbang Sektoral ini akan dibawa ke forum gabungan perangkat daerah dan Musrenbang tingkat Kota, dari hasil Musrenbang tingkat Kota Tasikmalaya akan teridentifikasi pula kebutuhan program dan kegiatan pembangunan yang akan di usulkan ke tingkat Pemerintahan yang lebih atas melalui Musrenbang tingkat Provinsi Jawa Barat dan Musrenbang Nasional, tambahnya.
Rancangan rencana kerja Dinas Komunikasi dan Informatika tahun 2022 sebagai output dari kegiatan musrenbang ini diharapkan mampu melahirkan program-program dan kegiatan-kegiatan prioritas dan berkualitas yang ditetapkan atas dasar pertimbangan bahwa program/kegiatan tersebut bersifat realistis, penting dan mendesak untuk dilaksanakan serta memiliki dampak nyata, terukur dan langsung dirasakan oleh masyarakat serta mampu menjawab dan mengatasi permasalahan masyarakat di sektor Komunikasi dan informatika Statistik dan persandian yang pada akhirnya mampu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Peran Diskominfo dalam situasi Pandemi Covid-19 yang masih tinggi penyebarannya sangat penting sekali dengan memaksimalkan teknologi informatika serta layanan publikasi dan informasi kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 lewat edukasi dan informasi-informasi dari Pemerintah untuk selalu menerapkan perilaku hidup sehat dengan 3M. Dalam arah kebijakan pembangunan Kota Tasikmalaya tahun 2022 diantaranya melalui :
1. Sistem yang terintegrasi.
2. Pengembangan layanan koneksi intra dan internet di wilayah Kota Tasikmalaya.
3. Pengembangan aplikasi-aplikasi untuk memudahkan layanan kepada masyarakat.
4. Penyebarluasan informasi Pemerintahan dan Pembangunan Daerah
5. Ketersediaan data statistik sektoral
6. Keamanan informasi dan persandian.
7. Memaksimalkan teknologi informatika, diharapkan akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tasikmalaya,” tandasnya.