Reporter : H Amir
KOTA TASIK, FOKUSPRIANGAN.ID – Dinas Ketahanan Pangan,Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tasikmalaya mengambil tempat di salah satu hotel di kawasan Jalan KH Zenal Mustopa Kota Tasikmalaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Sektoral Tahun 2021 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022, Rabu 17/02/2021.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Drs H Tedi Setiadi,M.Pd dalam laporannya mengatakan
maksud digelarnya kegiatan Musrenbang Sektoral ini yaitu untuk menyusun rencana kerja pembangunan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya untuk tahun 2022
“Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan Musrenbang Sektoral ini adalah :
1. Mensinergikan prioritas program dan kegiatan pembangunan Musrenbang tingkat Kecamatan dan pokok-pokok fikiran DPRD dengan Renja Perangkat Daerah.
2. Memperoleh masukan dalam rangka penajaman target sasaran program lokasi dan kelompok sasaran dalam rancangan rencana kerja perangkat daerah.
3. Menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan dalam rancangan rencana kerja perangkat daerah.
4. Menyesuaikan prioritas rencana kerja perangkat daerah dengan alokasi anggaran indikatif perangkat daerah yang tercantum dalam rancangan awal RKPD. Peserta yang mengikuti Musrenbang Sektoral ini ada sekitar 150 orang yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, KTNA, HKTI, Gapoktan se-Kota Tasikmalaya, Kelompok perikanan, kelompok ketahanan pangan, dunia usaha, pihak perbankan, serta stakeholder peserta lainnya. Namun demikian dalam rangka pembatasan peserta yang hadir secara langsung untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka sebagian peserta kami undang untuk mengikuti acara ini secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, peserta yang hadir di tempat ini ada sekitar 50 orang,” paparnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf menyampaikan kegiatan Musrenbang Sektoral merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan Pemerintah Kota Tasikmalaya khususnya dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tasikmalaya tahun 2022.
“Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017, langkah strategis dalam rangka mengsinergikan serta mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tasikmalaya tahun 2017-2022 dan menyusun rencana kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2022 sebagai penjabaran dari kebijakan yang tertuang dalam dokumen RPJMD. Sebagai bentuk akuntabilitas dan bahan evaluasi kita bersama. Adapun prioritas pembangunan daerah tahun 2022 adalah sebagai berikut :
1. Peningkatan implementasi tata nilai kehidupan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia serta pelayanan dasar.
2. Pertumbuhan dan pemerataan ekonomi serta peningkatan daya saing daerah.
3. Pengurangan tingkat kemiskinan dan pengangguran.
4. Peningkatan kemantapan dan penyediaan infrastruktur perkotaan terutama sanitasi pemukiman dan pengelolaan lingkungan hidup.
5. Peningkatan tata kelola Pemerintahan dan percepatan reformasi birokrasi,” pungkasnya.