Pemkab. Bogor Amankan Aset Tanah Sekolah Dasar

Fokus Bogor Pemerintahan Sosial

Reporter : Arip Rahman

BOGOR.FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mengamankan 41 aset tanah Sekolah Dasar. Pengamanan tersebut melalui terbitnya sertifikat BPN. “Sampai hari ini, dari target 809 bidang di tahun 2020, sudah 700 bidang tanah SD yang sudah disertifikasi. Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran untuk mengurus 500 bidang tanah SD di tahun ini,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin kepada wartawan, Kamis (28/1/21).

Ade Yasin berharap agar cepat selesai, karena aset-aset ini juga memang harus di sertifikatkan supaya tidak ada konflik di kemudian hari.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang perlu penanganan khusus, salah satunya bidang tanah tempat berdiri bangunan SD diklaim oleh pihak lain. “Tapi sudah ada komitmen Antara BPN dan Pemkab, agar persoalan ini terselesaikan. Targetnya adalah 500 aset yang harus sudah terselesaikan segera, dan target harus selesai,” ujarnya.

Kepala BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bogor jika memiliki tanah baik yang sudah memiliki sertifikat maupun belum untuk dirawat, dikuasai, atas objek itu. Penguasaan secara fisik meskipun itu dengan menunjuk orang lain untuk menjaga. “Coba dilihat di halaman sertifikat paling belakang ada pasal 17 hal-hal yang harus diperhatikan dibaca. Intinya secara fisik harus dalam pemeliharaan penguasaan penuh pemilik tanah. Insha Allah nanti terurai permasalahannya,” tandasnya.