Polsek Rajadesa Polres Ciamis Gelar Oprasi Yustisi Guna Pencegahan Covid 19

Fokus Kab Ciamis Sosial

Reporter: Hendra

KAB.CIAMIS. FOKUSPRIANGAN.ID – Dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Rajadesa Polres Ciamis, Kapolsek Rajadesa bersama jajaran muspika kecamatan Rajadesa yang tergabung dalam satgas penanganan COVID-19 dan anggota baik Polsek maupun koramil melaksanakan operasi yustisi secara Stasioner dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, (26/01/2021).

Operasi yang digelar di depan Kantor Desa Purwaraja merupakan Operasi yang di laksanakan secara serentak, khususnya di wilayah hukum Polsek Rajadesa, Polres Ciamis seiring di berlakukan nya PPKM di wilayah Kabupaten Ciamis dengan sasaran tidak memakai masker dan kerumunan orang.Ungkap Kapolsek.

Dirinya menambahkan,  penggunaan masker wajib dipakai saat keluar rumah dan jika tidak mengenakan masker,  maka akan diberikan sangsi baik sangsi Sosial maupun Fisik.

“Kami berharap masyarakat menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19, dan virus ini sudah banyak memakan korban jiwa,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini Satgas Pencegahan COVID-19 Kecamatan Rajadesa Kab Ciamis memberikan informasi, himbauan dan ajakan kepada masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker,”pungkasnya.
Sumber: Polsek Rajadesa Polres Ciamis