Reporter : Anton
KAB TASIK.FOKUSPRIANGAN.ID – Desa Tawangbanteng, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya adalah salah satu desa yang menjadi binaan DPC PERADI Tasikmalaya pada Program Desa Sadar Hukum tahun 2020.
Yang sudah mengikuti pelatihan paralegal, bagaimana melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, pembentukan kadarkum (keluarga sadar hukum), kemudian setelah itu dibentuk posbakum desa.
Nandang Abdul Ajiz Kepala Desa Tawangbateng melantik pengurus Posbakum ( Pos Bantuan Hukum ) Desa Tawangbateng, di acara Launching Posbakum yang diselenggarakan oleh Desa Tawangbateng, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, bertempat di aula Desa. Sabtu (26/12/20).
Acara pelantikan Posbakum turut di saksikan oleh Muspika Kecamatan Sukaratu, Ketua DPC PERADI beserta pengurus PERADI, Pemerintahan Desa, serta para RT dan RW.
Husni Amin Ketua Posbakum Desa Tawabanteng ketika ditemui usai acara menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi mensukseskan acara. Bahkan sebelumnya, posbakum sudah menerima beberapa pengaduan kasus. Seperti pelecehan seksual, dan permasalahan tanah.
β Apalagi setelah dilantik, kami akan laksanakan sosialisasi agar peran posbakum lebih dikenal masyarakat Desa Tawabanteng khususnya.”Ucap Husni.
Sementara Nandang Abdul Ajiz, Kepala Desa Tawangbanteng mengatakan,
sempat mengenang visi misinya sewaktu mencalonkan untuk menjadi kades.β Dulu saya ingat, ingin ada semacam program pelayanan hukum di desa, dan Alhamdulilah Peradi Tasikmalaya memilih Tawangbanteng menjadi satu dari lima desa piloting pembentukan posbakum desa β kata Nandang.
Masih dikatakan Nandang untuk kedepannya, pihak desa berencana menganggarkan dana untuk pelayanan khusus. Kita rencanakan di tahun 2021 sebesar 24 juta, untuk posbakum desa, nantinya bisa dipakai untuk operasional posbakum desa, “ujarnya.
Di tempat yang sama H. Ria Supriatna Camat Sukaratu, akan mendukung agenda Desa Tawangbanteng. Karena beriringan dengan salah satu permendes.β dalam permendes tersebut diprioritaskan pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi, dan ini (posbakum) tak kalah penting juga,”Β Ucapnya.
Ria berharap anggaran untuk posbakum lebih besar karena peran posbakum sangat diperlukan. Saya kira anggarannya bisa lebih dari 24 juta,”katanya.
Lanjut Ria, jumlah warga banyak sekali namun di Kabupaten Tasikmalaya baru ada 5 desa yang dibentuk posbakum, jadi saya kira cukup rasional. Ujarnya.
Di tempat yang sama, Andi Ibnu Hadi, ketua DPC PERADI Tasikmalaya, acungi jempol Desa Tawangbanteng merencanakan anggaran khusus untuk posbakum di 2021 disamping prioritas progam perbaikan ekonomi desa.
β Sangat luarbiasa sekali ketika desa bisa menganggarkan untuk posbakum. Karena tidak semua desa melakukan ituβ jelas Andi.
Karena menurutnya kesejahteraan ekonomi masyarakat akan berdampak pada kesejahteraan sosial.
β Implementasi dari kesadaran hukum akan berdampak pada ekonomi masyarakat yang membaik,”pungkasnya.