Reporter: Anton
KAB TASIK.FOKUSPRIANGAN.ID – Tim Gabungan Relawan Pemenangan WANI yang terdiri dari berbagai unsur kelompok Relawan, Ormas, OKP, LSM dan unsur lainnya mengelar acara kosolidasi evaluasi proyeksi dan konferensi pers bersama paslon Wani, bertempat di POSKO RELAWAN WANI Jalan Cikunir Singaparna, Kamis (24/12).
Menyoal Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang baru saja berlangsung pada 9 Desember 2020 lalu, yang diduga telah ditemukan banyak kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Petahana, kecurangan tersebut dilakukan dengan strategi struktural maupun birokrasi. Kecurangan yang dilakukan secara Terstruktur Sistemik dan Masif secara terang benderang sangat jelas nampak dan secara de fakto sudah bisa dibuktikan dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh barisan relawan WANI, dan semua bukti-bukti tersebut baik bukti dokumen, video, audio maupun pernyataan dan temuan sudah di inventarisir dan akan ditindaklanjuti oleh team advokasi Relawan WANI dan secara de jure saat ini data data tersebut telah di serahkan ke PTUN Bandung dan ke Mahkamah Konstitusi ( MK ) untuk ditidak lanjuti sebagai upaya gugatan Pemilu.
Imran sebagai ketua Relawan dalam pernyataannya menyatakan kepada awak media dan segenap unsur relawan yang hadir “Bahwa Kenyataan dilapangan, banyak temuan-temuan dan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon No.02 dalam hal ini incumbent. Dan ini sudah menjadi catatan dan telah dikumpulkan sebagai bukti bukti untuk maju ke MK, ” Kata Imran.
Masih menurut Imran semakin terbuka temuan temuan lain di masyarakat baik melalui pelaporan,bukti audio video bahkan kerelaan dari saksi dan pelapor tentang kecurangan yang terjadi disaat jelang pencoblosan dalam bentuk bantuan tunai untuk masyarakat kurang mampu dengan amplop berlogo pemkab dengan tulisan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dan temuan-temuan lainnya yang melakukan penggiringan atau sosialisasi Paslon dengan menggunakan anggaran pemerintah. Kecurangan dalam Pilkada yang dilakukan secara Terstruktur Sistemik Masif dalam agenda memenangkan Paslon No.2.
“Jadi sebetulnya pelanggaran pelanggaran ini dilakukan dan berjalan mulai dari tingkat RT, RW, Kepala Desa,MUI, Madrasah dan pondok pesantren dan kegiatan ini berjalan hinggal malam hari H pencoblosan. Dan ini jelas menggunakan aliran dana APBD. Termasuk penyerahan sertifikat prona dimasyarakat. Ini betul betul upaya yang sudah terstruktur dan sistematis. Dan dalam penyalurannya dengan memberikan simbol-simbol,poto-poto dan ajakan untuk memberikan dukungan kepada Paslon No.2 ,” Tegasnya
Imran berharap Bawaslu bekerja dengan penuh tanggung jawab, netral dan jujur serta berani menampilkan pakta-pakta temuan kecurangan serta KPU pun harus berani terbuka jangan sembunyi sembunyi dan jangan mau di interfensi ini untuk menciptakan kebaikan dalam berdemokrasi yang sehat jujur bersih dan bertanggung jawab,karena kedua lembaga tersebut menggunakan anggaran negara yang sangat besar dan harus bisa di pertanggung jawabkan kepada masyarakat.” Ujarnya.
Sementara Dadi Adibrata korlap Aksi tim WANI, mengatakan bahkan sempat menyoroti kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya serta menanyakan sejauh mana progres kedua lembaga penyelenggara ini dalam menyikapi gugatan-gugatan dari Relawan WANI, Dadi menegaskan apakah KPU bisa mengeluarkan surat pernyataan diskualifikasi kepada paslon 02,dan KPU menjawab bisa ada kemungkinan,pernyataan dari komisioner tersebut menjadi pegangan Dadi untuk dijadikan dasar komitment KPU menyelesaikan sengketa Pilkada ini. Di depan seluruh Relawan dan awak media yang hadir,Dadi mengungkapkan pernyataan yang cukup membuat semua orang bergeleng kepala.
Lanjut Dadi Bahkan saya sempat diiming-imingi oleh Ketua KPU dengan sesuatu, namun entah arahnya kemana, apa untuk menghentikan gerakannya atau tidak menganggu proses yang telah dilaksanakan KPU ?, malah ada salah seorang pejabat di lingkungan Kabupaten Tasikmalaya menawarkan sesuatu jika saya bersedia diajak kerjasama. Demi Alloh tawaran ini terjadi pada saya dan saya semakin yakin bahwa kecurangan ini semakin terang benderang dan terjadi di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya,untuk meyakinkan pernyataan saya ini silahkan temen-temen media melakukan klarifikasi ke Ketua KPU jika obrolan saya ini direka reka, dan saya siap di konfrontasi dengan siapapun,” terang Dadi.
Ditempat yang sama tokoh PKB mang Oos Bashor dalam pernyataannya meminta kepada pihak pusat dan provinsi untuk memberhentikan secara tidak hormat jabatan Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya yang jelas – jelas telah menciderai proses Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya.
Ia pun menyatakan bahwa dia beberapa kali di telpon oleh salah seorang pejabat penyelenggara pemilu terkait kondisi situasi bahkan mang Oos menyatakan pernah di telpon oleh preman yang menyatakan supaya jangan memperkeruh situasi. Pilkada di kabupaten Tasikmalaya melahirkan dinamika yang kompleks yang terjadi karena proses demokrasi yang telah melenceng dan di ciderai oleh syahwat kekuasaan.”Pungkasnya.