Kontributor: Hendra
KAB.CIAMIS.FOKUSPRIANGAN.ID – Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, H Undang Kusnandar S.Pd, dari komisi 3 fraksi Nasdem, meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera merealisasikan pencetakan administrasi di Kecamatan.
Hal tersebut untuk meningkatkan pelayanan di era new normal dalam pandemi covid 19, hal tersebut di katakan nya selepas reses nya di Desa Payung Agung Kecamatan Panumbangan. Rabu (25/11).
“Disdukcapil harus segera merealisasikan pencetakan administrasi di Kecamatan, untuk meningkatkan pelayanan di era news normal dalam pandemi Covid-19,” ucap H. Undang.
Lanjut H. Undang, kita melaksanakan reses ini tiada lain pungsinya yaitu supaya kita mendengarkan dan menampung aspirasi dari masarakat.
“Contohnya keluhan soal untuk pelayanan, diantara nya dalam pelayanan administrasi KTP dan kependudukan. Masyarakat jelas dalam keadan prihatin apalagi covid-19 belum selesai dan kapan berakhir, tetap warga harus di layani baik terutama dalam pelayanan kependudukan di era new normal ini. Pelayanan kependudukan (KTP) di tingkat desa atau kecamatan bagi masyarakat sangat penting.” Tutupnya.
#RED