Reporter : Andri.S
KAB.CIANJUR.FOKUSPRIANGAN.ID – Dalam melaksanakan peraturan presiden (PerPes) nomor 15 tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai Citarum, Satgas Citarum Harum Sektor 12 Sub Sektor 3 kembali melaksanakan Oprasi Mendadak (Sidak) yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perijinan, Dinas Perternakan dan Satpol-PP Kabupaten Cianjur, Rabu, (11/11/20).
Sidak kali ini dilakukan terhadap PT.QL Trimitra dan PT.Arwinda Perwira Utama yang beralamat di kampunung Tarikolot, Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kedua Perusahaan tersebut beroprasi sebagai penghasil daging hewan ternak (Ayam Potong). Pantauan awak media yang mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir, kedua perusahaanpun menyambut baik kegiatan tersebut.
Beberapa temuan di dapati saat sidak tersebut dilakukan, namun kedua pihak perusahaan akan segera melakukan perbaikan dalam Instalansi pengolahan limbah yang di hasilkannya.
Hal ini di benarkan Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupatem Cianjur, Meidy Prasetyadi yang mengatakan kepada awak media seusai Sidak, Meidy mengatakan. ” Ya, hasil sidak kali ini, dari instalansi air limbah RPH PT.QL.Trimintra ini cukup bagus ya, airnya ada beberapa yang dikembalikan untuk dipergunakan, kalo baku mutunya sesuai maka airnya ada yang di buang.”Katanya.
Sambungnya. ” Tadi kita sudah tinjau, memang IPALnya cukup bagus walaupun ada beberapa yang harus di benahi dan nanti kami akan tinjau kembali setelah beberapa bulan, apakah yang kami minta di benahi sudah diperbaiki atau belum.” Singkat Meidy.
Meidy juga berharap, agar pihak perusahaan dapat segera memperbaiki apa yang telah di sarankan.
” Harapannya, kami berharap pihak perusahaan dapat segera membenahi atau memperbaiki hal hal apa saja yang tadi kami sudah katakan pada pihak perusahaan.” Pungkasnya.