Reporter : Aan.SGT
CILEGON, FOKUSPRIANGAN, ID – Anggota DPRD Komisi II Kota Cilegon dari Fraksi Partai Demokrat, Muhamad Ibrohim Aswadi atau yang akrab dipanggil Dewan Mia, melakukan pembinaan sekaligus pemberian pinjaman permodalan bagi usaha rakyat kecil, tanpa riba, agunan dan bunga, permodalan tersebut bersumber dari gajih pribadinya bukan bersumber dari anggaran APBN dan bukan juga anggaran dari APBD. Minggu (18/10/2020).
Program Pembinaan Wira Usaha Kecil secara ril dan kongkrit terhadap usaha kecil rakyat, melalui pinjaman modal lunak tanpa agunan, tanpa riba dan tanpa bunga. Dewan Mia mengungkapkan, bahwa dirinya melakukan pembinaan sekaligus memberikan pinjaman terhadap usaha kecil yang berada di wilayah Cilegon.
“Alhamdulillah pembinaan pemberian pinjaman tanpa bunga ini bagi usaha kecil rakyat sudah berjalan hampir satu tahun, dan ini janji politik saya kepada masyarakat khususnya Dapil II Citangkil-Ciwandan, serta saya berikan pembinaan permodalan tanpa bunga kepada usaha kecil ini hasil dari uang gajih saya pribadi sebagai anggota dewan dari fraksi Demokrat Kota Cilegon,” paparnya Dewan Mia.
Menurutnya (Dewan Mia_red), pemberian pinjaman sekaligus pembinaan kepada daerah pemilihan (Dapil) II Citangki-Ciwandan khusus bagi usaha kecil dimana mereka berjualan seperti di depan sekolah atau madrasah.
“Pembinaan sekaligus pemberian pinjaman ini khusus bagi Ibu-ibu jualan sayur gendong, ibu-ibu penjual uduk, penjual gorengan, penjual makanan ringan seperti ciki, permen, mainan dst, rata-rata mereka berjualan di depan madrasah atau sekolah-sekolah, pinjaman yang diberikan mulai dari 500,000 hingga 2,500,000,” ungkapnya Mia.
Sebelum menyerahkan bantuan, Dewan Mia memaparkan didepan ratusan para pedagang yang hadir, berharap bantuan pemodalan digunakan sebaik-baiknya agar dapat berputar, dan pinjamanan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi pelaku usaha kecil.