Reporter: Aan.SGT
CILEGON, FOKUSPRIANGAN, ID – Ratusan batang pohon pisang di atas lahan milik Krakatau Steel yang di manfaatkan oleh warga setempat di tumbangi oleh oknum ketua RW 07, lahan tersebut berada dilingkungan Kruwuk Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Grogol Kota Cilegon, batang pohon pisang tersebut di tumbangi oknum RW beberapa bulan lalu. Senin (12/10/2020).
Dari informasi yang di himpun, penumbangan tanaman batang pisang tidak ada pemberitahuan kepada pemilik tanaman batang pisang tersebut, saat dikonfirmasi awak media, Tukiman mengungkapkan bahwa dirinya menanam pohon pisang untuk kebutuhan ekonomi keluarganya.
“Saya menanam batang pohon pisang di lahan milik KS tersebut sudah 20 tahun, ketika itu saya sudah meminta ijin kepada pihak KS, awalnya lahan tersebut di jadikan tempat pembuangan limbah dan pembuangan sampah, karena saya sudah mendapat ijin dari pihak KS, akhirnya saya manfaatkan untuk saya tanami batang pohon pisang dan hasilnya pun untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, menurut (Tukiman_red) pohon pisang tersebut di gusur oleh oknum RW 07 untuk pembuatan kantor LSM dan pembuangan sampah,” paparnya Tukiman.
Semetara itu, ketua LSM Gapura, Husein Saidan mengungkapkan bahwa ada laporan dari warga Lingkungan Kruwuk, terkait lahan batang pohon pisang yang di tanam di tumbangkan tanpa pemberitahuan
“Saya dapet laporan dari warga Kruwuk, bahwa lahan tanaman batang pohon pisang yang ia tanam selama 20 tahun di tumbangkan tanpa pemberitahuan, karena menurut kami oknum ketua RW tersebut sudah sewenang-wenang dan kami akan tanyakan ke RW 07 lingkungan Kruwuk, kenapa tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi jika akan ada penumbangan lahan batang pohon pisang yang sudah di tanam pak Tukiman beberapa tahun” tandasnya Husein.
Oleh karena itu, (Husein_red) meminta kepada oknum ketua RW untuk dapat menggantikan batang pohon pisang yang sudah di rusaknya, apalagi Tukiman sudah menanam batang pohon pisang selama 20 tahun dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonimi Keluargnya
“Jika memang Ketua RW 07 tersebut di suruh pihak KS, buat kami tidak ada masalah, yang terpenting ada pemberitahaun sebelumnya, saya selaku Ketua LSM Gapura menyayangkan sikap arogansi dan kesewenang-wenangan ketua RW tersebut dan seharusnya ketua RW memberikan contoh yang baik kepada warganya,” ucapnya Husein Saidan.