Reporter: Rusdi-Guntur
SUKABUMI.FOKUSPRIANGAN.ID – Mensikapi RUU Omnibus Law Cipta Karya, serikat pekerja di Sukabumi akan melakukan mogok Kerja dan Unjuk Rasa Nasional.
Ujuk rasa akan dilaksanakan pada Rabu-Kamis, 7-8 Oktober 2020 tepatnya mulai pukul 8 pagi hingga 6 malam.
Berdasarkan surat edaran, aksi unjuk rasa ini dipelopori oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Lomenik SBSI Sukabumi yang beralamat di Jl. Tenjoayu, No 22, Rt 2/ Rw 2, Desa Tenjoayu Kec. Cicurug Kab Sukabumi.
Diketahui, titik kumpul dilakukannya aksi unjuk rasa ini ialah di Kantor DPC F-Lomenik SBSI Sukabumi. Menurut informasi yang diperoleh FokusPriangan.id, lokasi unjuk rasa ini meliputi 3 pabrik yang ada di wilayah Cicurug, diantranya, PT Koin Baju Global, PT Djojonegoro C 1000, dan PT Equilindo Asri.
Beberapa alat peraga seperti spanduk, banner dan bendera serta mobil komando dan kendaraan bermotor akan dikerahkan dalam aksi ini. Terhitung kurang lebih dari 1000 orang akan mengikuti aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pekerja pabrik tersebut.