Dinyatakan Sehat Dari Covid-19, Tujuh Warga Kec.Sukahening Dapatkan Surat Keterangan Sembuh

Fokus Kab Tasik Pemerintahan Sosial

Reporter: Anton

KAB TASIK.FOKUSPRIANGAN.ID – Tim gugus tugas covid 19 Kecamatan Sukahening, secara simbolis menyerahkan surat keterangan sehat covid 19 kepada tujuh orang, warga yang ada di wilayah kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, bertempat di aula UPTD Puskesmas Sukahening, Sabtu (3/10/20).

Acara tersebut di saksikan oleh Camat Sukahening, sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas covid 19 tingkat Kecamatan, Kepala UPTD Puskesmas Sukahening, kepala Desa se Kecamatan Sukahening.

Asep Wawan Kepala Desa Kiarajangkung, mengatakan berkat kerjasama semua pihak dari mulai satgas covid yang ada di kecamatan, puskesmas dan satgas covid yang ada di desa dengan kerjasama yang baik yang terpapar hari ini di nyatakan sembuh dari covid 19.”Katanya.

Lanjut Asep kepada masyarakat masih kami ditekankan agar menjaga protokol kesehatan, dan saya selaku kepala desa merasa berbahagia atas sudah sembuhnya orang orang yang terpapar covid ini. Mudah- mudahan khususnya semua masyarakat di desa Kiarajangkung senantiasa ada dalam sehat lahir dan batin dan umumnya semua warga kecamatan Sukahening dan jangan sampai ada terjadi lagi warga yang positif covid 19.” Ujarnya.

Sementara H.Aep Saripudin S.KM, M.Si Kepala UPTD Puskesmas Sukahening, menjelaskan dalam kegiatan hari ini kami memberikan surat hasil pemeriksaan kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri kesehatan No 01.07 Menkes 413.2020, bahwa seseorang yang terpapar atau terkonfirmasi sudah melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari dengan tidak disertai keluhan atau gejala itu sudah bisa dinyatakan sehat.”Ucapnya.

Masih dikatakan Aep untuk itu kami beserta jajaran khususnya di Satgas Puskesmas Sukahening Alhamdulillah sudah bisa melaksanakan kegiatan ini terutama memantau selama pelaksanaan isolasi mandiri dari sisi kesehatannya.

Luar dari kesehatannya kami serahkan kepada satuan gugus tugas tingkat kecamatan dan desa. Dan Alhamdulillah sampai pada hari ke 14 ini mereka cukup baik diperhatikan oleh semua pihak yang akhirnya bisa melewati pelaksanaan isolasi mandiri dalam keadaan sehat walafiat dan hari ini secara simbolis kami berikan surat keterangan sehat hasil pemeriksaan yang bersangkutan, dengan disaksikan oleh para kepala desa seKecamatan Sukahening, para tokoh masyarakat, artinya bahwa mereka perlu dukungan secara psikososial ataupun dukungan lainnya, agar bisa memberikan suportifitas kepada mereka dan juga motivasi semangat hidup supaya dengan keterangan tersebut mereka sudah bisa beraktivitas kembali di tengah masyarakat.

Adapun sertifikat diberikan kepada tujuh orang dan sisanya empat orang masih menjalankan isolasi mandiri karena tujuh orang ini sesuai harapan dan SOP yang kami laksanakan, bisa melaksanakan dengan baik jadi keseluruhannya ada 11 orang yang terkonfirmasi positif. Sesuai dengan amanat keputusan Menkes tentang penanggulangan covid 19 revisi ke 5 dimana orang tersebut dinyatakan terkonfirmasi dengan gejala ringan ataupun tidak ada gejala ( OTG ) dinyatakan harus isolasi mandiri selama 14 hari dan setelah isolasi mandiri tanpa di pollow up VCR artinya dia sudah betul betul dinyatakan dan tidak ada gangguan dan gejala itu dinyatakan sudah melewati isolasi mandiri dalam keadaan sehat.

Himbauan dengan kejadian seperti ini menjadikan suatu pembelajaran khususnya untuk masyarakat disekitarnya dan masyarakat wilayah kecamatan Sukahening, perlunya kita tingkatkan kewaspadaan dan mengikuti anjuran dari pemerintah tentang protikol kesehatan melaksanakan 3M, Memakai masker, selalu mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak dan hindari kerumunan. Dan dalam upaya pencegahan karena di kecamatan sukahening ini banyak yang merantau bekerja di zona merah dan zona hitam maka perlu ditingkatkan kewaspadaan di tingkat RT siaga dan kami bekerjasama dengan satgas gugus tugas tingkat kecamatan Sukahening, menghimbau kepada RT siaga untuk mencatat dan melaporkan orang yang masuk dan keluar harus diawasi sesuai aturan dan yang datang dari zona merah itu langsung diisolasi mandiri sampai 14 hari jangan sampai keluar dulu, begitu juga yang keluar harus ada pemeriksaan dulu dan diawasi. Jadi keterlibatan seluruh pihak dan masyarakat perlu di tingkatkan untuk mencegah penularan covid 19 ini.”Pungkasnya.