Ikut Pilkada Sukabumi 2020 Marwan dan Adjo Cuti Mulai Sabtu Besok

FOKUS SUKABUMI Sosial

Reporter: Rusdi-Guntur

SUKABUMI.FOKUSPRIANGAN.ID – Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2015-2020, Marwan Hamami dan Adjo Sardjono resmi menjalani cuti mulai Sabtu (26/9/2020) esok hingga 5 Desember 2020. Hal itu tertuang dalam surat Gubernur Jawa Barat Nomor: 850/3907/Pemkem untuk pemberian cuti bagi Marwan Hamami dan surat Nomor:850/3908/Pemkem untuk Adjo Sardjono.

Keduanya menjalani cuti di luar tanggungan negara karena mengikuti Pilkada Sukabumi tahun 2020. Artinya, mereka tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye berlangsung. Kekosongan jabatan yang ditinggalkan Marwan Hamami dan Adjo Sardjono selanjutnya akan diisi oleh Penjabat Sementara (PJS) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, pelantikan PJS tersebut akan digelar secara virtual dari Bandung dan disaksikan oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi. “Pelantikannya hari ini secara virtual dari Bandung. Kita menyaksikan di Pendopo Sukabumi. Sebetulnya kewenangannya sudah bukan di BKPSDM lagi, tapi di Biro Pemerintahan. Belum ada nama PJS-nya, karena kan dirahasiakan,” tandas Ade.