Para Pelaku UMKM di Sukabumi Diminta Sabar

FOKUS SUKABUMI Sosial

SUKABUMI.FOKUSPRIANGAN.ID – Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mengusulkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kementrian Koperasi banyak yang bertanya-tanya. Pasalnya, mereka belum mendapatkan titik terang mengenai pencairannya. Dinas Koperasi Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) mengaku belum mendapatkan informasi terkait pencairan.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Bidang UKM DKPUKM Kabupaten Sukabumi, Nandang Sunandar, permohonan BLT Rp. 2,4 juta bagi para pelaku UMKM yang di usulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkait pencairan. “Belum, belum. Terakhir, saya mendapat informasi dari Kementrian itu harap bersabar saja,” ujar Nandang, Kamis (17/9/2020).

Nandang mengatakan, yang sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat yaitu pemohon yang telah usulkan oleh perbankan dan BUMN. Namun memang, dirinya merasa heran karena salah satu syarat bantuan yang bersifat hibah tersebut adalah tidak pernah menerima bantuan atau pinjaman dari perbankan.
“Jadi pengusul itu ada tujuh, diantaranya perbankan BUMN, nah termasuk dinas. Tapi yang saya heran, tidak sedikit nasabah perbankan juga diusulkan. Padahal, kan syaratnya pelaku UMKM itu belum pernah mendapatkan atau menerima pinjaman dari perbankan,” terangnya.

Melansir dari laman Kementerian Koperasi dan UKM, berikut ini jadwal pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM. Pertama, Tanggal 24 Agustus 2020 ada 1 juta pelaku UMKM yang sudah mendapatkan dana BLT, Kedua Akhir Agustus ada 4,5 juta pelaku UMKM yang sudah mendapatkan dana BLT dan ketiga akhir September ini pemerintah akan salurkan lagi dana BLT bagi 9,1 juta pelaku UMKM. Selain merilis jadwal pencairannya, Kemenkop UKM juga menginformasikan bahwa pihaknya akan memperpanjang program BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta sampai tahun 2021. (Rusdi-Guntur)