Gelar Operasi Yustisi, Polsek Pagerageung Razia Warga Tak Gunakan Masker

Fokus Kab Tasik Sosial

Reporter: Anton

KAB.TASIK.FOKUSPRIANGAN.ID Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya khususnya wilayah Kecamatan Pagerageung, Polsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota bersama unsur pemerintahan Kecamatan, anggota Koramil 1206/Pagerageung, kepala Puskesmas Pagerageung, serta Satpol PP kecamatan Pagerageung, melakukan razia Yustisi bagi warga yang tidak menggunakan masker.

Kegiatan razia Yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagerageung IPTU Nandang R , S.H,.Dengan mengambil tempat di depan Puskesmas Pagerageung, Kamis (17/09/20).

“Razia tersebut tidak untuk menindak para pengguna jalan yang tak mematuhi aturan lalu lintas. Melainkan, setiap orang yang terlihat tidak menggunakan masker diberhentikan untuk diberi arahan serta teguran, hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 06 Tahun 2020 yang memberlakukan wajib mengunakan masker bagi setiap masyarakat yang keluar rumah.”Ucap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, adapun sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, diberikan sanksi dengan tindakan Pus Up dan menyapu.

Diharapkan seluruh warga masyarakat patuhi terhadap protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan pola hidup bersih juga sehat. Selain itu juga agar supaya biasa terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat khususunya di wilayah hukum Polsek Pagerageung akan mematuhi SOP protokol kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran Covid- 19.”Pungkasnya.