Reporter : Fajar. G
BOGOR FOKUSPRIANGAN.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Jln Pandu Raya, No. 45, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, gunakan 2 tips dalam melayani masyarakat di masa Pandemic Covid-19 saat ini.
Kepala Disdukcapil, Sujatmiko kepada Fokuspriangan.id, Kamis (17/9/2020) mengatakan, di masa Covid-19 saat ini, pihaknya tetap memberikan pelayan terhadap warga masyarakat yang membutuhkan. Namun, ucapnya, pelayanan kali ini sedikit berbeda dari pelayanan sebelumnya, karena pihaknya menerapkan 2 metode yaitu dengan cara Reguler ataupun secara Online.
“Dua metode yang kami terapkan ini, semoga bisa memudahkan masyarakat, agar tidak menunggu dalam antrian panjang pada saat pengurusannya,” kata Sujatmiko. Selain itu, ada 9 item yang bisa dilihat melalui online kami yaitu dengan menggunakan Online si Kancil Berlalu, yang bertujuan agar masyarakat bisa mengaksesnya secara online. “Dan alhamdulillah, pada saat melakukan pengurusan tidak ditemukan adanya sebuah perkara yang bisa menghambat proses pengurusan nya,: tandas.