Reporter : Alvine
KAB.CIAMIS, FOKUSPRIANGAN.ID – Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) akan melaksanakan pemeriksaan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2020, tujuannya menilai efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tagung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi covid-19 juga mengenai keuangan, kinerja , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi disingkat PDTT.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengikuti kegiatan Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Penanganan Pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2020 melalui video conference bertempat di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis (10/09/2020)
Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat sebagai pendahuluan sebelum diselenggarakanya kegiatan pemeriksaan di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Dan diikuti oleh empat Kabupaten/Kota diantaranya Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kota Depok dan Kota Bogor.
Sementara itu Bupati Ciamis didampingi oleh wakilnya Yana D Putra, Kepala BPKD, Asisten Pemerintahan, Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Ciamis dan dihadiri pula oleh seluruh kepala dinas se Kab. Ciamis atau yang mewakili.
Badan Pengawas Keuangan menjelaskan bahwa pemeriksaan serentak ini dilaksanakan di seluruh intansi di seluruh daerah.
Untuk Kabupaten Ciamis Pemeriksaan terkait penanganan covid-19 ini akan dilaksanakan hari senin 14 September 2020.
Bupati Ciamis menyambut baik kegiatan pemeriksaan penanganan covid-19 tersebut dan akan mempersiapkanya dengan sebaik-baiknya.
“Pada prinsipnya kami siap menerima dan memenuhi apa yang dibutuhkan oleh tim BPK, semua harus sesuai, agar anggaran yang di alokasikan efektif sehingga dalam pelaksanaannya kita penuh ketelitian,”ungkapnya.
“Secara keseluruhan dianggarkan untuk penanganan COVID-19 ini sebesar 190 Milyar, dan 49,1% sudah terserap, mudah- mudahan bisa maksimal digunakan untuk kepentingan masyrakat yang terdampak covid-19,” pungkasnya.