Reporter:Aan.SGT
CILEGON, FOKUSPRIANGAN,ID – Satrnarkoba Porles Cilegon berhasil ungkap kasus pengedar narkoba Jenis sabu-sabu, pelaku berinisal SS (29) di tangkap di depan indomart Link. Rawa Arum Jl. Raya Merak, Kel. Rawa Arum, Kec. Grogol, Kota. Cilegon. Minggu (06/09/2020).
Tersangka yakni SS (29) pada saat petugas melakukan penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka. Saat dikonfirmasi kasat narkoba Porles Cilegon AKP Elang Prasetyo .S.IKOM, mengungkapkan kepada awak media, bahwa dari hasil penangkapan tersebut, satu (1) orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti
“Saat penangkapan tersangka di temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastic bening berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,37 gram, 1 (satu) Unit Handphone yang disita dari SS, dan 1 (satu) bekas bungkus rokok sampoerna mild, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Cilegon guna Penyidikan lebih lanjut,” Ucapnya AKP Elang.
Ditempat yang berbeda, saat di konfirmasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan SH membenarkan dengan adanya penangkapan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu.
” Ya Benar lur, pada hari Kamis tanggal 03 September 2020, sekira jam 15.00 wib, di depan indomart Link. Rawa Arum Jl. Raya Merak, Kel. Rawa Arum, Kecamatan Grogol Kota Cilegon, unit satranarkoba Porles Cilegon berhasil amankan satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” Jelasnya IPTU Sigit Humas Porles Cilegon.