Pemkab Sukabumi Gelontorkan Anggaran Rp. 16 Milyar Untuk Rutilahu

FOKUS SUKABUMI Sosial

Reporter : Rusdi

SUKABUMI.FOKUSPRIANGAN.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi mengucurkan anggaran sekitar Rp16 miliyar untuk pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS), Yani Jatnika Marwan saat melakukan bimbingan teknik (Bimtek) penyusunan proposal pencairan dana bantuan sosial (Bansos) perbaikan rumah tidak layak huni 2020 di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, kemarin.

“Anggaran sebesar Rp16 miliyar ini, berumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) II. Penggagasnya adalah Dinas Tarkim Kabupaten Sukabumi. Namun, yang menjalankan programnya adalah Ketua Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat, karena dinas tersebut telah menyerahkannya kepada kami,” jelas Yani kepada wartawan, Minggu (2/8/2020).

Anggaran belasan miliyar tersebut, sambung Yani, akan digunakan untuk pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 1.500 unit yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Anggaran belasan miliyar tersebut, sambung Yani, akan digunakan untuk pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 1.500 unit yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi. “Sementara, untuk perunitnya nanti akan mendapatkan bantuan sekitar Rp10 juta,” ujarnya.

Dalam mengimplementasikan program rumah tidak layak huni ini, ujar Yani, akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk itu, agar program tersebut tepat sasaran, Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat menyelenggarakan bimbingan teknik (Bimtek) penyusunan proposal pencairan dana bantuan sosial (Bansos) perbaikan rumah tidak layak huni tahun 2020.

“Dalam bimtek itu, kita membahas soal pencairan dana rutilahunya, karena sekarang mekanismenya berbeda dengan tahun sebelumnya. Jadi ada yang perubahan secara teknis. Untuk itu, kami undang Kepala Seksi (Kasi) Sosial dan Budaya (Sosbud), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan bendaharanya. Iya, kalau bendahara kecamatan, khusus buka rekening dengan Bank BJB,” katanya.

Pihaknya menambahkan, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi akan terus membuat program pengentasan kemiskinan dengan sinergi antara organisasi perangkat daerah (OPD). Program paling digencarkan yakni perbaikan rumah tidak layak huni. Untuk itu, ia berharap dengan program Rutilahu ini, masyarkat dapat terbantu.

“Semoga tidak bertambah lagi rutilahunya di tahun yang akan datang. Kita juga akan terus mengingatkan dan mengawasi secara intensif agar permbangunan rumah tidak layak huni ini, sesuai dengan spek yang diberikan. Jadi, nanti di lapangan saya harapkan jangan sampai ada manipulasi data maupun kecurangan soal pemberian material bangunan rumahnya,” tandasnya.