Reporter : Aan.SGT
CILEGON, FOKUSPRIANGAN.ID – Adanya warung yang diduga dijadikan tempat maksiat, Tokoh Masyarakat, Ketua RT 19, Ketua Pemuda (Opel), Ketua Karang Taruna, dan Ketua LMP markas anak cabang Ciwandan, mendatangi Kantor KBS, untuk mempertanyakan perihal warung di kawasan Jublin yang diduga dijadikan untuk aktivitas negatif. Rabu (23/07/2020).
Pasalnya dengan adanya warung yang diduga dijadikan aktivitas negatif (maksiat) tersebut jika dibiarkan akan menjadi sarangnya prostitusi dan kejahatan yang lainya, saat dikonfirmasi Organisasi Pemuda Lijajar (Opel), Maulana Jordan menyatakan kepada awak media.
“Ya, kedatangan kami ke KBS ialah untuk mempertanyakan terkait warung yang berada di kawasan Jublin yang diduga di jadikan tempat maksiat, kami hanya ingin warung tersebut di tertibkan dan di pindahkan,” Ucapnya Maulana Jordan.
Kemaksiatan adalah tugas bersama yang harus di hilangkan, pasalnya jika dibiarkan akan merusak akidah, adanya warung yang diduga dijadikan aktivitas negatif jika di biarkan akan menjadi tempat lokalisasi dimana mereka akan bebas sesuka hati melakukan hal-hal negatif, tumbuh kembangnya kemaksiatan disebabkan karena pembiaraan.
Ditempat yang sama Ketua Laskar Merah Putih (LMP) markas anak cabang Ciwandan, mengungkapkan, bahwa aktivitas negatif harus di hentikan, baik kecil maupun besar, sebab khawatir jika dibiarkan akan berkembang.
Muhamad Sofiyan Ketua LMP Ciwandan mengatakan, bersama elemen masyarakat lainnya sengaja mendatangi KBS guna menanyakan sekaligus meminta agar tidak ada lagi kabar soal aktivitas negatif yang terjadi di lingkungan kawasan Jublin (KBS).
“Kita sebenarnya meminta KBS untuk menertibkan adanya aktivitas negatif di malam hari, yang sumbernya dari depan area KBS,” kata Sofiyan, pada Selasa (22 Juli 2020) kemarin.
Akan tetapi lanjut Sofiyan, dari hasil mediasi, KBS bersama stakeholder terkait, bersama-sama akan menghimbau sekaligus mengantisipasi timbulnya aktivitas negatif tersebut.
“Nanti bersama-sama mengantisipasi sekaligus menekan sedini mungkin akan timbulnya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitaran Lijajar” ujarnya.
Hikmatul Laila Sekper PT KBS di temani Humas KBS Adit Nugraha menyampaikan bahwa, pihaknya menerima aspirasi yang di sampaikan oleh teman-teman dari LMP, KT, LPM, OPEL, dan ketua RT 19. Namun, mengingat lokasi yang di maksud tidak termasuk dalam wilayah KBS, maka pihaknya tidak dapat melakukan tindakan sendiri, melainkan akan berkordinasi bersama stakeholder terkait.
“Aspirasinya kami terima, kita sepakat bersama-sama akan berkordinasi, baik dengan unsur pemerintah daerah, kepolisian, pengguna area dan juga warga, untuk meminimalisir terjadinya aktivitas negative,” jelasnya.
Adapun teritorial yang masuk ke wilayah KBS menurut Laila, dari mulai pintu pos utama ( pos 1) hingga masuk ke dalam pelabuhan PT KBS.
“Intinya, kami sepakat dengan warga untuk bersama-sama menjaga kemanan dan ketertiban di depan area KBS maupun di sekitaran Lingkungan Lijajar,” tutupnya.