Reporter : Aan.SGT
CILEGON, FOKUSPRIANGAN,ID – Lembaga Swadaya Masyarakat Kesatuan Aksi Masyarakat dan Pemuda Kebonsari (LSM KAMPAK) mendorong dan mendukung Polres Cilegon yang telah menindak tegas penyakit masyarakat, yaitu sabung ayam dan perjudian koprok, penggerebegan dilakukan di Kampung Alas, Desa Sigedong Kecamatan Mancak, pelaku yang diduga ikut dalam permainan judi sabung ayam dan judi koprok yang pada saat penggrebegan lolos dari kepungan aparat kepolisian ialah seorang oknum ketua RW (Krenceng) penggerebegan dilakukan pada hari Sabtu (18/7/2020) kemarin. Senin (20/7/20).
Informasi yang diperoleh wartawan, Polres Cilegon melakukan penggrebekan perjudian sabung ayam – judi koprok, dan berhasil menangkap beberapa pelaku berikut barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat menginformasi kepada awak media, LSM KAMPAK angkat bicara
“Ada aduan dari masyarakat yang membuat kami sangat prihatin dengan oknum Ketua RW yang berinisial (S) yang diduga terlibat perjudian sabung ayam dan judi koprok dilingkungan Mancak. Yang seharusnya sebagai pejabat lingkungan memberikan contoh prilaku yang baik kepada masyarakat,” ucap Ketua LSM KAMPAK, Subandi
Sebagai lembaga swadaya masyarakat, pihaknya mendorong penegak hukum khususnya Polres Cilegon untuk menindak lanjuti oknum ketua RW di Kelurahan Kebonsari Kecamatan Citangkil (Link. Krenceng) yang diduga ikut terlibat dalam permainan judi tersebut. Terlebih adanya barang bukti milik terduga berupa sepeda motor honda beat yang sudah diamankan saat penggrebekan.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian Polres Cilegon untuk menindaklanjuti masalah perjudian ini sesuai proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ditempat yang sama Muhtadi, mengungkapkan, pihaknya mengaku malu dengan adanya oknum pejabat lingkungan RW di wilayahnya yang diduga ikut terlibat, pihaknya juga mendukung Polres Cilegon yang telah melakukan tindakan hukum berupa penggrebekan judi sabung ayam dan judi koprok yang menjadi penyakait masyarakat.
“RW tersebut diduga ikut terlibat judi saat ditangkap, dan ia lolos karena berontak, Dalam hal ini dimana seorang RW yang harusnya mengayomi dan melindungi masyarakat dan menjadi contoh yang baik kepada warganya malah ini memberikan contoh yang tidak baik kepada warganya, ini koridor delik hukumnya sudah jelas, informasinya ada 6 orang yang diduga pelaku perjudian yang ditahan berikut barang bukti ayam dan kendaraan, roda kurang lebih ada 30 an dan roda 4 katanya ada 4 unit. Termasuk motor jenis honda beat milik S si oknum RW,” jelasnya Muhtadi Penasehat LSM KAMPAK kepada awak media.
Saat dikonfirmasi, Kaur Humas Polres Cilegon, Iptu Sigit Darmawan membenarkan adanya penggerebekan judi sabung ayam di Mancak.
“Iya benar, tapi kasus masih didalami oleh penyidik dan secepatnya akan kami panggil pemilik kendaraan,” ungkap Sigit saat dikonfirmasi melalaui sambungan telepon.