Reporter : Khairul Sipahutar SH
SUMATRA UTARA.FOKUSPRIANGAN.ID – Polres Labuhanbatu beserta jajaran Polsek menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam mencegah peredaran narkotika, Curas, Curat, dan Curanmor (3C) serta gangguan Kamtibmas, Minggu (19/07/20).
“Tadi malam (Sabtu malam”red) hingga pagi, kami menggelar KRYD dalam antisipasi peredaran Narkoba dan kejahatan jalanan,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Agus Darojat melalui Kasat Narkoba, AKP. Martualesi Sitepu kepada wartawan.
Lebih lanjut kata Martualesi, dari hasil keseluruhan kegiatan belum ditemukan narkotika. Namun kata dia, Polsek Panai Hilir berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam stiker polos hitam tanpa plat nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin telah dihilangkan, serta knalpot blong.
Sepeda motor tersebut disita dari pengendara AF, (17) salah seorang pelajar di Sei Berombang, Kec. Panai Hilir, Kab. Labuhanbatu.
Sementara itu, Satres Narkoba berhasil mengamankan sebilah pisau jenis sangkur milik He, (35) warga Duri, Kab. Bengkalis, Provinsi Riau saat mengendarai mobil Aila warna merah BK1804 EH tujuan Kota Medan.