Waspada ! Mafia Berkedok Koperasi Gandakan SK Pensiunan Berkeliaran

Fokus Kab Ciamis Sosial

Reporter : Gian

KAB.CIAMIS. FOKUSPRIANGAN.ID – Oknum pegawai yang juga sekaligus Kepala Koperasi Simpan Pinjam yang beralamtkan di Ciamis “Den”, diduga menggandakan jaminan SK pensiun milik nasabahnya.

SK palsu itu ditengarai dimanfaatkan oknum untuk mengajukan kredit atas nama nasabah pada salahsatu Bank milik BUMN yang memiliki program kredit pensiun,

Oknum mengajukan besaran plafon kredit pensiunan, tanpa sepengetahuan pemiliknya. Dengan agunan SK diduga palsu itu, maka akan berpotensi merugikan nama baik Nasabah.

Tercatat dua nasabah yang berhasil dikelabui oknum KSP DANAMU yang berpusat di Bandung itu dirugikan.

“Mereka (pihak Bank BUMN) datang kepada kami dan berkeluh kesah tentang dugaan pemalsuan untuk pengajuan kredit itu,” ungkap salahsatu lembaga bantuan hukum di Ciamis A.

Pihak Bank BUMN ketika beberapa kali didatangi kekantor cabang yang beralamatkan di Kota Tasikmalaya, Rabu (10/7/2020) enggan memberikan tanggapan terkait kecolongan pihak Bank yang mencairkan Dana dengan jaminan SK palsu itu.

“Hal ini bukan wewenang kami untuk memberikan klarifikasi. Silahkan saja menghubungi kantor pusat. Biasanya kalau ada permasalahan yang berhadapan dengan media atau wartawan, pihak bank kami memiliki tim khusus untuk memberikan tanggapan,” jelas “N” kepala Cabang Bank BUMN.

BANK BUMN mengetahui dugaan penggandaan itu, setelah turunnya audit dari pusat dikarenakan ada beberapa kejanggalan berupa seperti mal administrasi.

Proses pencairan kredit pensiunan berawal dari pihak KSP yang datang menawarkan permohonan kredit yang melalui mekanisme take over dari suatu Bank yang masih diatas satu manajemen KSP tersebut senilai Rp. 170juta. Rp. 40 juta diterima Nasabah, Sisanya harus disetorkan kepada pihak Bank swasta yang masih satu manajemen dengan KSP DANAMU, yang berhak mendapatkan take over. Namun, uang yang senilai Rp. 130 juta tersebut bukannya di take over kepada pihak Bank swasta, diduga malah digasak dan dibagi-bagikan kepada tim KSP.

Sedangkan, untuk nasabah kedua, merupakan permohonan take over kredit dari KSP KMP yang berkantor pusat di Jawa Timur sebsar kurang lebih Rp. 90 juta.

Salah satu karyawan KSP DANAMU “O” membenarkan, bahwa pimpinannyalah otak dari kejahatan tersebut.

Dikatakan “O” selain daripada pimpinannya, pihak kepala BANK Swasta pun diduga ikut menikmati uang haram tersebut senilai Rp. 50juta.

“Kalau secara kredit pihak Bank BUMN tidak dirugikan, lantaran Kredit yang tadinya dari Bank swasta, sudah berpindah ke Bank BUMN. Namun, karena masih satu tubuh dengan KSP Danamu, Bank Swasta akan di seting oleh pimpinan saya, dengan membuat berita acara palsu bahwa nasabah telah meninggal. Jadi kredit di Bank Swasta akan lunas, dan SK asli akan keluar yang kemudian ditukar ke Bank BUMN karena SK yang disana kan palsu, itupun Kepala Bank swastanya disogok Rp. 50juta agar mau bermain dengan Pimpinan saya,” papar “O” ketika dikonfirmasi fokuspriangan pada Sabtu (18/7/2020) disalahsatu tempat makan.

Diungkapkan LBH “A” pihak Bank BUMN khawatir penyimpangan itu akan merugikan perbankan ihwal di waktu yang akan datang. Kemudian pihak Bank BUMN menuntut kepada KSP Danamu agar segera mengembalikan uang kepada nasabah, yang nantinya akan dilakukan pelunasan ke masing-masing Bank yang di take over.

Lebih lanjut “A” akan mengungkapkan bahwa pihak Bank BUMN akan mendorong Nasabah untuk membuat laporan yang ditujukan kepada “Den” bahwa perbuatannya merugikan beberapa pihak.

Entah seperti apa proses akad kredit bisa disetujui oleh pihak Bank BUMN, karena sekelas Bank BUMN kenapa bisa kecolongan dengan berupa mencairkan SK palsu.

“Pihak Bank BUMN pun dari awal tidak mengetahui rencana busuk oknum KSP ini. Apalagi Kepala Cabangnya tentunnya hal tersebut merupakan kinerja dari surveyornya sebagai penganalisa, yang jelas Nasabah akan kita temui untuk kemudian melakukan pelaporan, karena yang berhak penuh adalah Nasabah,” paparnya.

Pasca terjadinya dugaan tindak pidana tersebut, diharapkan agar para aparat penegak hukum (APH) dapat segera mengusut tuntas dan menindak lanjut oknum terkait.

1 thought on “Waspada ! Mafia Berkedok Koperasi Gandakan SK Pensiunan Berkeliaran

Comments are closed.